Lampung Utara (SL) – “Yogi Saudara kami. Yogi Sekelik kami. Yogi supir bupati. Digebuk sampai mati,”
Kutipan yel-yel ini dilontarkan dalam aksi damai DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lampung Utara bersama Gerakan Masyarakat Peduli Lampung Utara (GMPLU), Senin, (02/04/2018).
Aksi damai dimaksud bertujuan untuk mendorong serta wujud dukungan moral yang disampaikan kepada jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Lampung serta Kepolisian Resort (Polrest) Lampung Utara guna melakukan pengusutan tuntas atas adanya dugaan penganiayaan yang merenggut nyawa korban Yogi Andhika.
Sandi Fernanda, selaku koordinator lapangan aksi, dalam orasinya menyatakan tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum pelaku dugaan penganiayaan terhadap almarhun Yogi Andhika membuktikan jika Hak Asasi Manusia (HAM) tidak lagi dikedepankan.
“Tindakan para oknum sudah melampaui batas-batas perikemanusiaan. Dalam aksi ini, kami tegaskan Pernyataan Sikap bahwa pemuda-pemudi Lampung Utara akan mengawal hingga tuntas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap almarhum Yogi Andhika,” serunya.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Lampura, M. Alfin, membacakan butir-butir Pernyataan Sikap Pemuda Lampung Utara, yang menyatakan bahwa Pemuda Lampung Utara akan mengawal hingga tuntas kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap almarhum Yogi Andhika.
“Pemuda Lampura meminta kepada Polri agar responsif dan progresif dalam mengungkap kasus tersebut. Mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan keadilan dan HAM. Menyadarkan seluruh masyarakat Lampung Utara bahwa kekejaman yang bernuansa komunis telah terjadi di Lampung Utara. Dan kami Pemuda Lampung Utara menegaskan bahwa peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan kematian Almarhum Yogi Andhika bukan berita bohong,” tegas Ketua DPD KNPI Kab. Lampura, M. Alfin.
Sementara itu, perwakilan GMPLU, Heri Maulana, menyebutkan bahwa aksi tersebut bertepatan dengan 12 hari dari laporan pihak keluarga korban diterima Polres Lampung Utara.
“Tapi kenapa kasus tersebut belum ada titik terangnya. Ada apa ini? Sudah 12 hari laporan dari pihak keluarga korban belum dapat diungkap, sementara kasus pembunuhan terhadap anggota DPRD Lampung yang sudah dipotong-potong saja bisa diungkap,” ujar Heri Maulana dalam orasi aksinya.
Senada juga dikatakan Ali Ikrom peristiwa itu diduga kuat melibatkan oknum pejabat di Kabupaten setempat. “Karena dalam kasus pembunuhan terhadap Almarhum Yogi Andhika, sebelum diketahui telah meninggal, sempat dibawa ke rumah jabatan Bupati Lampung Utara. Rumah ini adalah saksi bisu penderitaan dan kekejian yang harus diterima saudara kita, Yogi Andhika ,” ujar Ali Ikrom dengan lantang.
Dalam pantauan Sinar Lampung di lokasi, Aksi Damai dimaksud bermula di depan Rumah Jabatan Bupati Lampung Utara yg dilanjutkan dengan melakukan longmarch menuju Bundaran Tugu Payan Mas Kotabumi. Dalam aksi itu, nampak dipampangkan papan karangan bunga sebagai wujud belasungkawa Pemuda Lampung Utara terhadap almarhum Yogi Andhika. (ardi)