Bandarlampung (SL) – Pernah menjadi begal dan penguna obat-obatan terlarang, Zainal yang merupakan putra asli Kecamatan Jabung Lampung Timur, bertekad untuk memberishkan nama daerahnya yang saat ini identik dengan ‘kampung begal’.
Bersama pemuda-pemudi asli daerah setempat yang tergabung dalam Ikam Jabung Sai (IJS), Zainal menegaskan jika dirinya sangat berdosa dan tidak ingin lagi mengulangi kejahatan yang pernah dilakukannya, serta membuat rusak nama baik keluarga dan daerah tempatnya lahir.
“Demi Allah saya tidak akan pernah lagi mau terlibat dengan dunia kejahatan yang ahirnya merusak masa depan saya, keluarga dan nama baik masyarakat Jabung,” tegasnya.
Hal itu, lanjutnya, juga disampaikannya kepada pemuda asal jabung lainnya yang saat ini masih berada dalam pusaran tindak kejahatan dan pengunaan obat-obatan terlarang. “Ayo geh…, kasiah nama Jabung,” ujarnya.
Kepada media, saat ditemui di areal Lampung Walk, Jumat (30/30) kemarin, Zainal juga mengharapkan kepada pemerintah, baik pemerintah kabupaten setempat maupun pemerintah provinsi, untuk dapat memberikan sarana dan arahan bagi pemuda-pemuda Jabung yang sudah ataupun akan bertaubat dari dunia kejahatan.
“saat ini, melalui IS, kami sedang berupaya merubah ‘image’ (gambaran, red) Jabung sebagai Kampung Begal, menjadi kampung pendidikan. Hal itu dimulai dengan membuat gerakan kampung membaca yang dimotori oleh pemuda-pemuda setempat,” katanya.
Meski demikian ia sangat mengharapkan adanya tindak lanjut dan perhatian dari pemerintah dalam membantu gerakan tersebut.
Sementara itu, mengali sedikit tentang sebutan kampung begal, kepada media Zainal mengaku sebuatan sebagai kampung begal amat disesalinya. Karna, jika dibuat perbandingan, dari 10 pemuda Jabung, hanya ada satu oknum yang berprofesi sebagai begal.
“Pihak keluarga besar dan pemuka masyrakat Jabung sangat terganggu dengan sebutan ‘Kampung Begal’. Dari sisi adat, sangksi moril pun diberikan, dengan mengasingkan pelaku begal tersebut dari pergaulan dan lingkungan masyarakat Jabung,” pungkas Zainal.
Zainal menambahkan, saat ini ada empat tujuan yang ingin dicapai IJS, yakni mengantisipasi isu hoax agar masyarakat bisa membedakan fakta atau bukan, antisipasi terjadinya ujaran kebencian.
“Mendukung program pemerintah dan Polri, dan tentunya menjaga ketentraman Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 serta meredam isu-isu sara,” tutupnya. (*)