Bandarlampung (SL) – Beberapa hari setelah beredarnya informasi sayembara tersebut, Yogi Andhika tertangkap di kediaman salah satu kerabatnya Ar, di Kel. Durian Payung, Kecamatan Tanjung Karang Pusat Bandarlampung. Ar yang tergiur dengan Rp5 juta itu lalu menghubungi Yogi. Sebagai sahabat, Yogi yang sudah lama dipersembunyian itu tidak ada rasa curiga, apalagi ada tawaran pekerjaan untuknya.
Atas ajakan Ar, yang berfrofesi sebagai sopir angkot itu Yogi pun pulang ke bandar Lampung, Medio 21 Mei 2017, Yogi mendatangi rumah Ar, di Bandarlampung, Gang sampingi bakso Sony, Durian Payung, Tanjungkarang Pusat itu.
Penyusuran sinarlampung.com, proses jemput paksa Yogi Andhika di kediaman kerabatnya, Ar, diduga kuat telah direncanakan dengan baik. Dari Sukabumi, Jawa Barat Yogi pulang ke Bandarlampung yang juga tergiur dengan pekerjaan dan penghasilan lumayan. Kepulangan Yogi pun diaturnya waktunya.
“Yogi Andhika kembali pulang dari tempat persembunyiannya di Sukabumi Jawa Barat, disebabkan sebuah iming-iming pekerjaan dengan royalti yang menggiurkan. Menurut Yogi kepada saya, dia pulang ke Bandarlampung karena dibujuk oleh rekannya Ar, melalui komunikasi telepon,” kata Li.
Yogi juga dibujuk oleh rekannya itu untuk mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang besar. “Merasa dirinya aman, almarhum pun tergoda dan menerima tawaran pekerjaan yang dijanjikan Ar tersebut dan akan pulang ke Bandarlampung dengan waktu yang disepakati sebelumnya,” tutur Li kepada sinarlampung.
Tiba di Bandarlampung Yogi Andhika langsung menuju ke kediaman Ar. Seperti tanpa masalah, mereka sempat bercengkrama dan bercerita kisah. Tak disangka, bukan realisasi pekerjaan yang didapat, justru sumber malapetaka, dia di jemput paksa. Belum habis rasa kangen persahatan, tiba tiba segerombolan orang orang dekat “Majikan” datang.
“Sesampainya Yogi di kediaman Ar, keadaan seakan tanpa permasalahan. Mereka bercakap dan bersenda-gurau. Tak lama berselang, datanglah serombongan orang dekat ‘Tokoh Wahid’ ke kediamannya,” tutur Li menirukan cerita Yogi Andhika sebelum ajal menjemputnya.
Menurut penuturan almarhum, dirinya mengenal dengan baik oknum yang menjemput paksa di kediaman rekannya tersebut. Adapun oknum dimaksud berinisial Pr, Bw, An, dan seorang lagi yang tidak dikenalnya.
Yogi Andhika kemudian dibawa paksa oleh rombongan dengan tangan terikat menuju rumah Jabatan ‘Tokoh Wahid’ di Kabupaten Lampung Utara. Sepanjang perjalanan Yogi diperlakukan bak binatang, dan bertubi tubi harus meneripa pukulan, cacian dan makian.
“Selama perjalanan, dirinya mendapat sejumlah penyiksaan hingga tiba di Rumah Jabatan ‘Tokoh Wahid’ di Kotabumi. Penyiksaan itupun berakhir setelah Yogi Andhika bersedia mengakui, meskipun dengan keterpaksaan, jika dirinya telah mengambil uang sebanyak Rp25 juta yang diamanatkan kepadanya,” ungkap Li.
Setelah mendapatkan pengakuan dari Yogi Andhika, menurut keterangan yang diberikan almarhum kepada Li, Yogi sempat dipertemukan dengan sang majikan alias ‘Tokoh Wahid’. “Majikan menyampaikan pesan bahwa kekhilafan yang dilakukan almarhum mendapatkan permohonan maaf dari dirinya, namun dengan syarat Yogi Andhika tidak diperkenankan terlihat keberadaannya di Kotabumi dan sekitarnya,” ujar Li.
Setelah itu, Yogi Andhika, dibawa kembali oleh oknum dekat ‘Tokoh Wahid’ kembali ke Bandarlampung. “Bukannya dipulangkan ke rumah, Yogi diturunkan paksa di seputaran jalan simpang Gajah Mada (by pass) dengan sejumlah cedera parah di tubuhnya,” kata Li. (Bersambung)