Bandarlampung (SL) – Menyikapi terhentinya MUSDA Lanjutan KNPI Lampung Ke-XIII yang dilaksanakan Aula Sudirman Korem 043 GATAM Lampung, Jum’at (9-10 Maret 2018), OKP dan KNPI Lampung menggelar jumpa pers dan pernyataan sikap, Selasa (13/03/18).
Musda KNPI semula berlangsung dengan baik dan lancar sesuai dengan AD/ART KNPI dan Tatatertib yang telah disahkan forum musyawarah daerah, Kegiatan Musda mendapat jaminan keamanan dari Korem 043 Gatam Lampung, dan mendapatkan izin dari Polesta Bandar Lampung.
Tahapan hingga sampai dengan Sidang Pleno III sesuai Tatib Musda, Pemilihan Ketua KNPI Lampung Periode 2018-2021, hingga batas waktu yang ditentukan hanya ada satu Bakal Calon yang mendaftarkan diri kepada Musda KNPI.
Setelah penyampaian Visi dan Misi dari Calon Ketua KNPI Bung Ardito Wijaya, semestinya tahapan berikutnya menetapkan calon tunggal dan secara Aklamasi menjadi Ketua KNPI Lampung melalui persetujuan peserta musda, tanpa ada alasan yang jelas pimpinan sidang Jubirdarsun (Wasekjend DPP KNPI), menyampaikan kepada forum musyawarah daerah, akan meninggalkan ruangan sidang, keputusan sepihak tanpa meminta saran dengan anggota pimpinan sidang lainnya.
Sontak mendapat instrupsi dari mayoritas peserta musda. Kondisi semula tertib, menjadi riuh terdengar suara protes dari beberapa perwakilan OKP mempertanyakan prihal pimpinan sidang akan meninggalkan arena musda. Pihak KOREM 043 mencegah terjadinya kericuhan, menghentikan sementara kegiatan musda KNPI Lampung.
Hari Kedua, Sabtu Pagi (10/03/2018), Kapolda Lampung Irjend. (Pol). Suntana didampingi Kapolresta Bandar Lampung Kombes. (Pol) Murbani Budi Pitono, bersama anggota Kepolisian Daerah Lampung setelah mendengarkan adanya laporan terjadi keributan diarena musda mendatangi tempat berkumpulnya Pimpinan Sidang, Peserta Musda dan Kandidat Ketua di Hotel Swiss-Belhotel Bandar Lampung.
Kapolda melakukan dialog langsung dengan panitia, pimpinan siding, perwakilan peserta dan kandidat ketua, dan dilakukan kesepakatan bahwa pelaksanaan Musda KNPI Lampung akan dilanjutkan dengan mendapat jaminan keamanan dari Kepolisian Daerah Lampung.
Pada saat Panitia menyiapkan tempat dan kelengkapan musda serta mengumpulkan peserta musda, kembali Pimpinan sidang dari unsur DPP menghilang dan belakangan diketahui kembali kejakarta tanpa alasan yang mendasar. Panitia berkali kali dihubungi oleh polresta Bandar Lampung tentang kepastian pelaksanaan Musda, sedangkan panitia menunggu kesiapan dari Pimpinan Sidang (Unsur DPP) yang tak kunjung hadir diarena musda.
Saat ini Terjadi kesimpang siuran informasi terkait terhentinya pelaksanaan Musda, Untuk itu demi menjaga kondusifitas dalam dinamika kepemudaan Provinsi Lampung, serta menjaga Mahwah Komite Nasional Pemuda Indonesia, maka kami atas nama Pemuda-Pemudi Lampung yang bernaung dalam rumah besar bernama KNPI menyatakan hal-hal sebagai berikut :
Kami Putra dan Putri Indonesia di Provinsi Lampung menjunjung tinggi Persatuan dan Kesatuan, menghargai perbedaan, dan menghormati Keragamaan Suku Bahasa dan Agama dalam Bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kami Putra dan Putri Indonesia di Provinsi Lampung mengutamakan Musyawarah dan Mufakat dalam setiap pengambilan keputusan dalam proses demokrasi dalam organisasi kepemudaan.
Kami Putra dan Putri Indonesia di Provinsi Lampung mengecam dan mengutuk terhadap siapa saja pihak yang memprovokasi terjadinya kericuhan dalam pelaksanaan Musda KNPI Lampung.
Kami Putra dan Putri Indonesia di Provinsi Lampung meminta pertanggung jawaban DPP KNPI untuk segera melaksanakan MUSDA Lanjutan Ke-XIII KNPI Provinsi Lampung sampai batas waktu Akhir Maret 2018.
Kami Putra dan Putri Indonesia di Provinsi Lampung berhimpun dan bernaung dalam wadah Komite Nasional Pemuda Indonesia dibawah kepengurusan DPP KNPI yang dipimpin Muhammad Rifai Darus (Ketua Umum) dan Sirajudin Abdul Wahab (Sekretaris Jendral). (rls)