Lampung Utara (SL) – Upaya meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Lampung Utara (Pemkab. Lampura) dalam hal melaksanakan tugas pokok dan fungsi pelayanan publik terus diaplikasikan Plt. Bupati dr. Sri Widodo dengan konsentrasi pada 3 (tiga) indikator, yakni ramah, cepat, dan profesional.
Terkait hal tersebut, Kasi Pelatihan dan Pencegahan Kebakaran Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Lampung Utara, Firmansyah, mengatakan meski terhitung belum genap 30 hari masa kepemimpinan Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo, ada perubahan yang signifikan antara sinkronisasi tupoksi ASN dan komunikasi yang terjalin begitu apik.
“Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai ASN di masa kepemimpinan Bapak Sri Widodo, saya begitu termotivasi. Sebab, Pak Sri Widodo sangat luwes dan balance dalam mengaplikasikan tugas pemerintahan dengan kewajiban kami melakukan pelayanan publik,” ujar Firmansyah kepada Sinar Lampung, Selasa, (13/03/2018), di kantornya.
Menurutnya, terkait dengan biaya Beban Kerja (BK) yang dikeluarkan Pemkab. Lampura untuk satu bulan pembiayaan merupakan kompensasi yang layak diterima ASN atas hasil pelaksanaan tupoksinya dengan prinsip berbasis kinerja.
“Artinya, kompensasi yang diterima ASN berdasarkan basis kinerja dalam bentuk beban kerja yang dilakukan setiap harinya. Dengan kata lain, analisa beban kerja adalah proses untuk menetapkan jumlah jam kerja yang digunakan ASN guna menyelesaikan suatu pekerjaan dalam waktu tertentu,” tuturnya.
Dikatakan Firmansyah, yang gemar dengan tanaman bonsai ini lebih lanjut, dengan dicairkannya dana Beban Kerja bagi ASN di lingkup Pemkab. Lampura memberikan motivasi tersendiri.
“Kebijakan yang diambil oleh Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo, dalam hal mencairkan dana BK bagi ASN di Lampura memberikan dampak yang sangat positif. Pengorbanan yang telah kami berikan selama ini terasa dihargai oleh pemerintah,” ungkapnya.
Dirinya berharap, di masa mendatang, karakteristik kepemimpinan Plt. Bupati Lampura, dr. Sri Widodo, agar dapat diadopsi dan terus dipertahankan. (ardi/ist)