Tulang Bawang (SL) – Polres Tulang Bawang (Tuba) Lampung, kembali melakukan terobosan kreatif melalui Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) dengan cara memberikan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) kepada para tahanan yang berada di dalam rutan (rumah tahanan) Mapolres Tuba.
Wakapolres Tulang Bawang, Kompol Djoni Aripin, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Raswanto Hadiwibowo, mengatakan, pertama kali kegiatan binrohtal ini dilakukan pada Rabu (07/02/2018) dengan tujuan untuk merubah mindset (pola fikir) atau perilaku dari para pelaku tindak pidana yang sudah dilakukan penahanan di dalam rutan.
“Sangat disayangkan sekali, apabila mereka (para tahanan) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana selama berada di dalam rutan Mapolres Tulang Bawang tidak dibekali dengan pengetahuan tentang agama, oleh karena itu Polres Tulang Bawang membuat program binrohtal yang terarah dan berkesinambungan,” ujarnya, Jumat (9/3/2018).
Djoni menjelaskan, kegiatan binrohtal yang dilakukan di dalam rutan Mapolres Tulang Bawang pemberi materinya berasal dari anggota Polri dan rekan-rekan dari luar yang faham serta mengerti tentang agama, pelaksanaan binrohtal sendiri untuk yang beragama islam dilakukan secara continue selama 1 X 24 jam.
“Binrohtal yang kami berikan kepada para tahanan ini berlangsung continue selama 1 X 24 yang dimulai pukul 03.00 WIB melaksanakan sholat tahajud, pukul 04.50 WIB melaksanakan sholat subuh berjamaah dan dilanjutkan dengan membaca surat yasin dan dzikir, pukul 07.00 WIB melaksanakan sholat dhuha, pukul 10.00 WIB belajar hadist, pukul 12.00 WIB melaksanakan sholat dzuhur berjamaah dan dilanjutkan dengan belajar fiqih, pukul 15.25 WIB melaksanakan sholat ashar berjamaah dan dilanjutkan dengan belajar membaca Alquran, pukul 18.20 WIB melaksanakan sholat magrib berjamaah dan dilanjutkan dengan belajar membaca Alquran, pukul 19.20 WIB melaksanakan sholat isya berjamaah dan dilanjutkan dengan belajar hadist,” jelasnya.
Djoni menerangkan, para tahanan yang berada di dalam rutan Mapolres Tulang Bawang setelah keluar nanti diharapkan bisa tahu serta faham tentang agama dan Alquran.
“Setelah nanti para tahanan ini keluar dari rutan Mapolres Tulang Bawang, mereka menjadi tahu tentang agama dan faham tentang Alquran sehingga mereka tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang telah melakukan lakukan di masa lampau dan benar-benar menjadi individu yang bermanfaat dalam kehidupan bermasyarakat,” terangnya.
“Semua tahanan yang beragama islam, selama menjalani masa tahanan di rutan Mapolres Tulang Bawang wajib mengkhatam Alquran untuk yang sudah lancar membaca Alquran, sedangkan untuk mereka yang belum bisa akan diajarkan mulai dari membaca iqra sampai bisa membaca Alquran.” tandasnya.