Bandarlampung (SL) – Seorang ibu rumah tangga, dianiaya mantan suami. Diduga Ma (39) sang mantan tersinggung karena N (35) mengingat agar tidak mendidik anak dengan cara kejerasan.
MA (39), warga Labuhan Ratu, Gg. Cengkeh, Kedaton, Bandarlampung itu diduga kalap saat disantroni mabtan istri ditempatnya bekerja.
Peristiwa itu dipicu lantaran anak pertama dari mantan suaminya bernama D (18) izin tidak masuk kerja, dikarenakan sedang sakit, dia pulang ke rumah kontrakan korban sekitar pukul 08.30 WIB dengan mata bengkak dan merah.
”Anak saya yang pertama dari dia kemarin kekontrakan saya. Tapi beberapa hari ini emang jarang kesini, katanya lagi gak kerja, izin karena sedang sakit,” kata N kepada awak media.
Menurut korban, dia melihat mata anak bengkak, “Saya tanya dia tidak mau jawab, eh… Tiba- tiba dia ilang. Berkali-kali saya tanya kenapa kamu?, dia langsung bilang ‘Ma saya digebukin terus dengan bapak,” katanya.
Cerita anaknya, korban kaget dan bertanya tanya kenapa anak diperlakukan seperti itu.
“Disitu hati saya langsung kaget mas, dengar anak saya diperilakukan seperti itu oleh bapaknya.” ujarnya, kamis, (07/03/18).
Beberapa jam kemudian, korban mendatangi tempat kerja tersangka di Rumah Makan Dua Saudara, Labuhan Ratu, Kedaton, dekat Gedung Wisma Bandarlampung. Tiba disana korban langsung menegur tersangka dengan berkata. “Kalo didik anak jangan memakai kekerasan bang, kasihan anak, apalagi main pukul, cukup saya saja,” ucapnya pada sang mantan.
Mendapat teguran si mantan istri, tiba-tiba tersangka langsung menjambak rambut korban dan mendorongnya hingga terjatuh mengenai gagang pintu dibagian tulang rusuk kanan, dan menggigit jaribjempol kiri korban hingga terluka.
“Saya langsung dijambak mas dan didorong olehnya hingga jatuh mengenai gagang pintu dibagian tulang rusuk sebelah kanan saya mas. Tak hanya itu aja, tapi ini jempol kiri saya luka seperti ini mas karena di gigitnya,” paparnya.
Akibat peristiwa itu, korban kemudian melaporkan ke Polisi, dan memberikan hasil visum kepihak yang berwajib. kini kasus itu ditangani aparat kepolisian. (net/nik)