Bandarlampung (SL) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Dedi Afrizal, menyesalkan insiden kericuhan yang mengakibatkan pecahnya jendela kaca di depan gedung lantai dua kantor DPRD Provinsi Lampung.
“Sangat disesalkan insiden yang sempat terjadi tadi,” ujar Dedi Afrizal di ruang rapat kerjanya.
Untuk itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas pelaku, bila memang ditemukan unsur kesengajaan atas kejadian itu.
“Kita sudah koordinasi dengan kepolisian. Karena perusakan itu tidak dibenarkan,” terangnya.
Sementara, Kapolsek Teluk betung Selatan (TBS), Kompol Listiyono Dwi Nugroho belum dapat berkomentar banyak terkait insiden tersebut. Kapolsek hanya menjelaskan, bahwa pecahnya kaca lantaran masa hendak menerobos paksa untuk masuk ke gedung dewan.
“Jadi, tadi itu masa berdesak desakan, saling dorong-dorongan. Mereka minta penandatanganan petisi atas perubahan UU MD3 untuk dibawa ke Jakarta. Tapi dewannya malah masuk,” ungkapnya saat diwawancarai di kerumunan masa.