Kota Metro (SL)-Tip Ops Ditresnarkoba Polda Lampung melakukan aksi Penggerebekan di sebuah rumah yang diduga milik Bandar Narkoba. Penggerebekan yang sempat menjadi tontonan warga itu polisi gagal menangkap pelaku, dan mengamankan barang bukti 400 gram sabu sabu dari rumah di Jalan Kamboja Gg Ayam, Metro Pusat, Rabu (21/2/2018).
TIM Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung, menemukan 400 grams sabu-sabu senilai sekitar Rp400 juta itu dari dalam kamar rumah, sementara pemilik rumah BGS (22), diduga telah melarikan diri sebelum petugas datang.
Wakil Direktur (Wadir) Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Wika Hardianto, mengatakan 400 gran sabu tersebut hasil penggrebekan dikediaman orang tua tersangka BGS.
Namun, kata Wika, saat petugas datang kelokasi persembunyian tersangka, BGS sudah melarikan diri.
Diakuinya, penggrebekan tersebut dilakukan berdasarkan hasil pengembangan atas diamankannya jaringan yang telah diamankan sebelumya.
Dalam pengembangan dilapangan pihaknya sudah berhari- hari memantau lokasi persembunyian tersangka.
“Penggrebekan ini merupakan pengembangan dari informasi terkait adanya penyalahgunaan narkoba. Pelakunya merupakan pengedar,” katanya.
Sementara itu, dari keterangan warga sekitar kejadian, diketahui bahwa tersangka BGS merupakan pemuda yang baru pulang dari merantau di Jakarta. Info dari ibunya, kata warga, BGS ke Jakarta, ikut om-nya disana. Kalau di sini keseharian masih pengangguran dan sosok pendiam, serta kerjanya di rumah saja. “Nggak tau pengedar narkoba. Ya kaget semua warga ini,” kata warga setempat.
Pengamatan dilokasi penggrebekan, nampak puluhan anggota polisi melakukan penjagaan saat penggeledahan di rumah tersangka sekira pukul 13.30 WIB. (Hak/nt/Jun)