Bandar Lampung (SL)-Orang tua dari terduga teroris Muhammad Jefri (32) yang tewas di Indramayu, Jawa Barat Sabtu (10/2) lalu menyatakan sikapnya kepada kepolisian terhadap warga Kota Agung, Kabupaten Tanggamus karena telah mengijinkan anaknya untuk dimakamkan di Kota Agung, Tanggamus.
“Pada awalnya kami merasa sangat khawatir akan adanya penolakan dari masyarakat Kota Agung mengingat anak saya adalah tersangka pelaku tindak pidana terorisme yang terekrut oleh kelompok berfaham radikal dan jaringan terorisme,” jelas Mukri, ayah dari almarhum dalam surat pernyataan kepada kepolisian, Senin (19/2).
Dalam surat pernyataan itu, Mukri juga menyatakan, meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota dan komponen masyarakat Kota Agung karena lalai dalam mendidik dan mengawasi aktifitas anaknya tersebut.
“Karena kelalaian kami sehingga membuat anak kami terekrut dalam kelompok radikal dan jaringan terorisme yang menyebarkan ancaman teror kepada masyarakat diberbagai tempat di Indonesia. Kami juga berharap apa yang menimpa anak kami menjadi pembelajaran kepada kita semua akan bahayanya penyebaran faham radikal dan terorisme,” katanya.
Sebelumnya, Muhammad Jefry tewas ditangan Tim Densus 88 Antiteror di Indramayu, Jawa Barat. Jenazah almarhum juga telah dimakamkan di kampung halamannya di Tanggamus Sabtu (10/2) lalu. (red)