Bandarlampung (SL)-Aliansi Masyarakat Kotaagung Tolak Radikalisme dan Terorisme, dalam jumpa pers di Kelurahan Pasar Madang, Kapuran, Kotaagung, Senin (19/2/2018), menyatakan menolak dengan keras setiap faham radikal dan terorisme.
“Faham radikal dan terorisme telah mengganggu rasa aman, baik masyarakat Indonesia pada umumnya maupun masyarakat Kotaagung pada khususnya. Kelompok berfaham radikal ini juga jelas-jelas tidak mengakui kedaulatan NKRI dan Pancasila,” kata Ustad Suryo Mulyono.
Pernyataan ini mencermati dinamika pemberitaan yang ada di media sosial dan siaran pers oleh Mabes Polri di Jakarta, terkait dengan meninggalnya salah satu warga Kotaagung yang terlibat dalam jaringan kelompok radikal dan aksi terorisme, Muhammad Jefri Bin Mukri (alm).
“Kami mendukung dan percaya sepenuhnya terhadap profesionalisme dan kerja keras PoIri melalui Densus 88 seIama ini, dalam mencegah dan memberantas setiap kelompok radikal dan jaringannya yang hendak melakukan ancaman dan serangan teror terhadap masyarakat,” jelasnya.
Keluarga korban mengaku telah menerima dengan ikhlas kematian almarhum dan percaya sepenuhnya terhadap penjelasan yang diberikan oleh pihak Kepolisian atas sebab-sebab kematian M Jefri dalam proses penangkapan, karena sakit jantung, hal ini diperkuat oleh otopsi medis dari jenazah.
“Pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan peristiwa kematian warga kami, Alm Muhammad Jefri, yang terekrut menjadi anggota jaringan kelompok radikal untuk tujuan-tujuan tertentu agar menghentikan upaya-upaya tersebut,” ujarnya.
Aliansi Masyarakat Kotaagung mengatakan siap untuk menolak dengan keras dan mencegah setiap upaya-upaya yang dilakukan oleh pihak manapun untuk mencoba mempolemikkan kembali kematian M Jefri.
“Kami masyarakat Kotaagung sudah cukup disibukkan dengan rutinitas sehari-hari dalam mencari nafkah keluarga serta hubungan yang harmonis dalam lingkungan sosial masyarakat. Tidak ingin disibukkan dan dipusingkan oleh hal-hal Iain, seperti upaya politisasi ataupun tujuan-tujuan lain dari kelompok tertentu atas kematian M Jefri yang sama sekali tidak ada manfaat dan faedahnya bagi masyarakat maupun keluarga korban yang ada di Kotaagung,” ungkapnya.
Siaran pers Aliansi Masyarakat Kotaagung ini merupakan pernyataan kolektif dari berbagai elemen masyarakat seperti MUI, Paguyuban Paku Banten, Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, Himpunan Nelayan Seluruh lndonesa cabang Tanggamus, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. (red)