Bandarlampung (SL)-Menindaklanjuti dugaan pencemaran udara dan pengrusakan lahan warga yang dilakukan oleh PT.Global, Ketua Forum Wartawan Hukum (FORWAKUM) Lampung, meminta agar aparat terkait dapat turun lapangan dan mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dikatakan Aan Ansori, Minggu (18/02/2018), Jika memang benar telah terjadi pembakaran lahan yang menimbulkan terjadinya polusi udara hingga diresahkan masyarakat, sudah kewajiban pihak terkait menindaklanjutinya.
“Ini masalah besar dan jangan dianggap kecil. Kalau polusi udara mengandung B3 dan pembakaran lahan meluas ke lahan warga, akan berdampak bagi kesehatan dan perekonomian,” ujar Ketua Forwakum ini.
Lebih lanjut dikatakannya, bahwa penanganan pemadaman kebakaran sudah seharusnya dilakukan dan kepedulian pihak terkait sangatlah diperlukan. “Jangan sampai masalah ini dianggap sepele. Pihak yang berwenang harus tanggap karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak dan merpakan pelanggaran yang harus segera ditindak,” tambah Aan Ansori.
Diberitakan sebelumnya, pembakaran lahan yang diduga dilakukan pihak PT Global yang terletak di Desa Pulau Panggung Kecamatan Tanjung Agung, Yanjung Enim Muara Enim Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi permasalahan dan dikeluhkan warga sekitar.
Pasalnya, pengolahan tambang yang dilakukan menimbulkan bara api dan membuat terjadinya polusi serta pencemaran udara di wilayah sekitar. Bukan itu saja, akibat kobaran api yang tidak kunjung padam dan terus menjalar, menimbulkan kerusakan dilahan warga.
Syahril selaku pemilik lahan yang bersebelahan dengan lahan tambang tersebut menjadi imbas kerusakan dari api yang menjalar dari lahan milik PT.Global. Selain itu, bara api yang tidak bisa padam tersebut, menimbulkan asap hitam hitam sehingga mencemarkan udara di wilayah tersebut. Menurut Syahril, bara api yang menimbulkan asap hitam tersebut, sudah cukup lama terjadi. “Saya sudah beberapa kali menemui pihak perusahaan guna meminta pertanggungjawaban atas kerusakan yang ditimbulkan, tapi tidak mendapatkan solusi,” ujar Syahril, Senin (11/02/2018).
Masih katanya, Pihaknya sudah berupaya untuk memadamkan bata api yang semakin memasuki lahan kebun karet miliknya, namun tidak kunjung padam. Bahkan semakin menjalar hingga merusak sebagian lahan miliknya. “Kami sudah upaya mematikannya, tapi tidak bisa juga. Mungkin karena peralatan kami yang terbatas. Kalau begini terus, lahan saya bisa hancur. Itu bagian dari mata pencarian saya,” katanya, seraya menambahkan jika kobaran bara api milik perusahaan tersebut sudah terjadi bertahun-tahun. (aan/nt)