Bandarlampung (SL)- Hasil OTT KPK di Lampung Tengah sempat di periksa di Markas Polda Lampung, sejak pukul 20,00-Rabu (14/2). Polda dijaga ketat polisi berseragam lengkap. Sekitar pukul 23.50 sebuah bus pariwisata P-7088-UN datang masuk ke Polda. Dan pukul 2.05, Kamis (15/2) keluar diduga mebawa para tersangka.
Informasi di Polda Lampung menyebutkan Tim KPK melakukan pemeriksaan diruang Reskrim Polda Lampung. Diantara mereka yang terjaring OTT adalah lima anggota DPRD Lampung Tengah, diantaranya diduga ketua Banang DPRD Z Natalis Sinaga, dan Sekwa Samsi Rolly alias kanjeng,
Saat berada di depan pintu keluar Mapolda, beberapa orang yang diduga kerabat para tersangka sibuk mengawasi bus itu.
Salah satu diantaranya tampak histeris dan mengatakan “Ya Allah, ini gimana, kanjeng mau dibawa kemana ini” katanya, melihat kedalam bus.
Merekapun terus mengikuti mobil bus itu hingga beberapa meter dari pintu masuk depan Mapolda Lampung. Dugaan sementara bus itu membawa para tersangka ke Jakarta, ada yang menyebut lewat darat, ada juga yang menyebut menuju Bandara untuk naik pesawat ke Jakarta.
Sebelumnya, Tim Satuan Tugas (Satgas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Tengah, Rabu (14/2) malam. Belasan orang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, membenarkan tim KPK mengamankan 14 orang terkait kegiatan OTT di Lampung Tengah. Belasan orang itu diamankan dari dua lokasi, Lampung dan Jakarta.
“Kami (KPK) amankan 14 orang. Ada yang di Lampung dan di Jakarta,” kata Febri dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (15/2) dini hari.
Febri mengatakan ke-14 orang yang diamankan terdiri dari berbagai unsur di pemerintahan, mulai dari eksekutif hingga legistalif. Ada pula yang berlatar belakang pihak swasta. “Unsur (yang diamankan) ada anggota DPRD, pejabat Pemda, pegawai Pemda dan swasta,” ujar Febri.
Febri menepis kabar yang menyebutkan adanya kepala daerah yang terkena OTT tersebut. “Tidak ada kepala daerah yang kami amankan sampai detik ini,” kata Febri.
KPK menyita uang tunai sebesar Rp 1 miliar dari OTT tersebut. KPK menjelaskan diduga uang tersebut adalah hadiah antara Pemkab dan DPRD Lampung Tengah. “Kami amankan sejumlah uang juga di Lampung. Ada sekitar Rp 1 Miliar yang kami amankan,” katanya.
Febri menjelaskan adanya indikasi penyuapan antara Pemkab dan DPRD setempat di mana Pemkab memerlukan persetujuan dari DPRD.
Febri menyampaikan uang Rp1 miliar diduga menjadi hadiah dari pihak Pemkab untuk DPRD Lampung Tengah. “Indikasi ya terkait dengan adanya kebutuhan persetujuan terhadap DPRD. Jadi pihak Pemkab meminta persetujuan pada DPRD, kemudian dilakukanlah sejumlah upaya untuk pemberian hadiah atau janji tersebut,” katanya.
Febri menyebut KPK menemukan uang tunai pecahan Rp 100.000 yang ditemukan dalam kardus. Ada dugaan kebutuhan persetujuan antara Pemkab Lampung Tengah dengan DPRD. Persetujuan itu terkait pinjaman daerah ke perseroan di Pusat.
“Ada kebutuhan persetujuan antara Pemkab dengan DPRD untuk kebutuhan pinjamman derah ke perseroan di Puasat. Perseroan yang ada di pusat kan perlu persetujuan DPRD sehingga ada pihak tertentu yang mencoba memberi ke anggota DPRD,” jelasnya. “Nanti proses lebih lanjut yang dibawa ke kantor KPK akan kami sampaikan. Kemungkinan besok pagi (hari ini) sekali sudah sampai,” katanya. (jun)