Bandarlampung (SL)-Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengukuhkan Staf Ahli Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, Didik Suprayitno sebagai penjabat sementara (Pjs) Gubernur Lampung.
“Harapan saya Pjs. Gubernur Lampung Didik mampu segera melakukan konsolidasi di jajaran Pemerintah Daerah dalam upaya pelaksanaan pilkada serentak yang ada di Lampung,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo saat memberikan sambutan dalam acara pengukuhan penjabat sementara Gubernur Lampung yang dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja Gedung C, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).
Mendagri menjelaskan bahwa sebagai Pjs. Gubernur Lampung harus segera berkoordinasi dengan Forkopimda, khususnya dengan Kapolda Lampung dan BIN untuk menginventarisir dan mengidentifikasi permasalahan dalam menghadapi pilkada.
Tjahyo mengingatkan komitmen pemerintah khususnya KPU dan Kapolri, untuk mencegah politik uang dan politisasi yang salah. “Ini adalah racun demokrasi yang harus diberantas. Itu adalah hal salah yang dapat merusak peradaban demokrasi dan merusak sendi kenegaraan yang bermartabat. Jadi harus kita lawan bersama,” jelas Tjahjo.
Didik merupakan mantan perwira Angkatan Udara berpangkat kolonel dan pejabat eselon I. Dia dipilih sebagai Pjs. Gubernur Lampung karena dinilai mampu menjalankan tugas sebagai Pjs. Gubernur Lampung, berpengalaman dalam menjalankan roda pemerintahan serta cakap dan tegas untuk memimpin sebuah pemerintahan daerah. (nt/*/rdr)