Staf Ahli Kemendagri Didik Suprayitno PJS Gubernur Lampung?
Juniardi
Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno yang dikabarkan sebagai PJS Gubernur Lampung.
Bandarlampung (SL)-Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dikabarkan telah menunjuk Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri Didik Suprayitno sebagai PJS Gubernur Lampung. Untuk mengisi jabatan pertahana Gubernur dan Wakil yang mengikuti Pilkada Lampung 218.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Soni Sumarsono membenarkan jika Didik Suprayitno akan menjadi PJS Gubernur Lampung selama Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo cuti kampanye.
“Pengukuhan PJS akan dilakukan pada hari Selasa (13/2) besok sekitar pukul 09.00 WIB di Kementerian Dalam Negeri, sedangkan SK penetapan PJS saat ini sudah berada di meja Menteri Dalam Negeri,” kata Soni.
Didik Suprayitno adalah pejabat Eselon I Kementerian Dalam Negeri dan saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Kementerian Dalam Negeri. Sebelumnya Didik juga pernah menjabat sebagai Kepala Pusat Penerangan ( Kapuspen ) Kemendagri.
Nama Staf Ahli Kemendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa Didik Suprayitno itu sudah santer dikabarkan akan menduduki kursi BE 1 selama 4 bulan.
Sementara Kapuspen Kemendagri Arief M Edie tidak membenarkan tetapi juga tidak membantah. “Ya mungkin saja, Mas. Sejauh ini saya memang belum terima informasi resminya. Tetapi ya bisa saja,” ujar Arief melalui sambungan telepon, Senin (12/2).
Berdasarkan agenda harian Gubernur Lampung, pengukuhan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur Lampung akan dilakukan hari ini, Selasa (13/2) di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri. Ada 10 pejabat di lingkungan Pemprov Lampung yang direncanakan menghadiri pengukuhan tersebut.
Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo saat ditemui Senin pagi (12/2) usai melakukan penyerahan SK Walikota, Bupati di ruang rapat utama (Rupatama) Gubernur Lampung mengatakan bahwa dirinya belum mengetahui siapa yang akan menjadi PJS Gubernur Lampung.
“Saya tak akan mempermasalahkan siapa yang akan mengisi PJS Gubernur lampung nantinya,” ujar Ridho.
Muhammad Ridho Ficardo bersama wakilnya Bachtiar Basri akan memasuki masa cuti kampanye per tanggal 15 Februari 2018 mendatang. Keduanya akan maju dalam pemiliihan Gubernur Lampung. Didik Suprayitno Skan menjadi PJS Gubernur Lampung hingga tanggal 27 Juni 2018 mendatang. (nt/*/jun)