Bandarlampung (SL)-Tiga wakil Bupati dan satu wakil walikota menerima mandat sebagai pelaksana tugas (Plt) kepala daerah. Mereka menjadi PLT, karena kepala daerahnya menjadi calon GUBERNUR pada Pilgub 2018. Penyerahan SK Plt oleh Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo. Senin (12/2/2018), di komplek Gubernuran.
Dalam SK Plt itu, Yusuf Kohar sebagai Plt Walikota Bandarlampung, Sri Widodo sebagai Plt Bupati Lampung Utara, Zaiful Bokhari sebagai Plt Bupati Lampung Timur, dan Loekman Djojosoemarto sebagai Plt Bupati Lampung Tengah. Sementara Kabupaten Tanggamus Plt Bupati dijabat Sekda Andy Wijaya.
Ridho Ficardo mengatakan penunjukan Plt ini dalam rangka pilkada yang kepala daerahnya menjadi salah satu kontestan baik dalam pemilihan gubernur maupun pemilihan bupati. “Tugas Plt itu diberikan kepada wakil, karena bupati dan walikotanya maju sebagai konstestan Pilkada. Saya juga pun sama, tertanggal 15 Februari ini sudah mulai cuti. Untuk itu, para Plt bupati dan walikota dapat berkoordinasi kepada Plt gubernur. Jadi nanti tanggal 15 Februari sampai 23 Juni koordinasinya bukan ke saya,” kata Ridho, saat penyerahan SK Plt di ruang rapat utama Gubernur, Senin (12/2/2018).
Surat penugasan Plt ini, kata Ridho, terkait pelaksanaan pilkada dimana kepala daerahnya sedang melaksanakan cuti guna mengikuti pemilihan kepala daerah.” Supaya tidak terjadi kekosongan jabatan, hingga kepemimpinan daerah bisa berjalan dengan baik,” katanya.
Surat penugasan diberikan sebelum tanggal 15 Februari berlaku hingga 24 Juni. “Saya harapkan pemerintahan bisa berjalan normal , berjalan baik dan seoptimal mungkin. Mari kita jaga nama baik pemerintah Provinsi Lampung, dan juga nama baik ASN,” katanya. (jun)