Bandar Lampung (SL)- Lampung menjadi surga bisnis BBM ilegal. Para pemain melibatkan aparat pakaian hijau dan coklat, hingga pemerintahan. Tidakanya hanya bisnis BBM subsidi dijual di industri, tapi BBM oplosan minyak mentah juga marak di banyak titik di Lampung.
Salah satu tempat Pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) solar di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling Bandar Lampung yang saat ini kembali beroperasi, dn memproduksi penyulingan dengan bahan minyak mentah atau jenis residu yang di olah menjadi bahan bakar untuk mesin berjenis diesel, dilangsir etalasiinfo.com.
Kegiatan produksi BBM abal abal ini berlangsung hampir setiap hari dengan hasil produksi mencapai 5000 liter perhari Ironisnya berlokasi di tengah pemukiman warga Sumber Agung, Kemiling Bandar Lampung, dab usaha ilegal ini nyaman berjalan tanpa ada gangguan.
“Sebenarnya masyarakat sekitar tidak setuju dengan keberadaan gudang tempat pembuatan solar kawe ini. Namun kami tak bisa berbuat banyak meskipun dalam waktu panjang kehawatiran sumur warga akan terkena imbas dari limbah minyak yang pasti beranjak akan mencemarinya,” kata warga tak jauh dari lokasi BBM oplosan itu.
Menurutnya, warga tidak berani protes karena banyak aparat yang hilir mudik dilokasi itu. “Banyak aparat loreng ijo, dan coklat yang menyambangi gudang penyulingan minyak mentah itu. Tapi sepertinya bukan untuk menghentikan kegiatan ilegal produksi BBM itu, tapi sepertinya malah menjadi baking.” katanya.
Warga menceritakan, kegiatan dilokasi itu sudah berjalan lebih dari tiga tahun.
Lokasi itu diduga oknum anggota TNI angkatan laut berinisial MT, dan CN mereka mendatangkan bahan dasar solar berupa minyak mentah atau sejenis residu dari wilayah Sumatra Selatan, dengan harga 2000 Rupiah perliter.
Lalu minyak mentah itu di olah dengan mencampurkan belau untuk membuat warna biru dan satu lagi jenis lainya melalui penyulingan, dan dalam waktu yang tak begitu lama maka jenis BBM solar kawe siap di pasarkan. Total hasil perhari 5000 liter, dengan kualitas non resensi BBM mutu.
Informasi lain menyebutkan lokasi produksi BBM ilegal juga terdapat diwilayah Haji Mena Natar, Lempasing, Panjang, Jalan Lintas Sumatera Sukarame, Sukabumi, Kota Metro, Bukit Kemuning, hingga Tegineneng Pesawaran, dan Tarahan. (nt/*/jun)