Tulangbawang Barat (SL)-Lokasi ternak ayam potong di Tiuh Tirta Kencana Rk O2, Kecamatan Tulangbawang Tengah (TBT), Kabupaten Tulangbawang Barat, resahkan warga, dan tak berijin. Warga resah dengan hama lalat pasca panen, sementara pengelola tak hiraukan protes warga.
Dinas satu pintu bersama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulangbawang barat tinjau lokasi kandang ayam, yang dikeluhkan keberadaanya oleh warga itu. Dan temuan Dinas kandang ayam tersebut tidak memiliki Izin usaha alias bodong dari dinas terkait.
Kabid Pengaduan Pengawasan dan pengendalian satu pintu, Abu Bakar saat ditemui dilokasi mengungkapkan bahwa karena laporan masyarakat, pihaknya melakukan croscek. “Hari ini saya dan rekan saya dari lingkungan hidup kroscek kelokasi kandang ayam potong di Tiyuh Tirta kencana Rk O2, selain tidak pernah memberikan obat lalat kepada warga sekitar, ternyata kandang ayam potong ini tidak memiliki izin yang jelas,”katanya pada sinarlampung.com, Senin (29/1/18).
Karena iti, pihaknya secara lembaga telah memberikan peringatan dengan pemilik kandang ayam potong tersebut, “Salah satunya tolong perhatikan apa-apa saja dampak bagi warga sekitar apa bila kandang ayam potong tersebut panen. Ya salah satu pihak kandang ayam potong harus memberikan atau membagikan obat hama lalatnya paska panen,” katanya.
Selain itu, pihaknua juga membetikan saran agar segera mengurus ijin lingkungan dan kedinasan, “Saya juga sudah memberikan saran kepada pihak kandang ayam potong tersebut agar segera mengurus perizinan baik dari lingkungan hidup dan izin dari dinas satu pintu dan kita sepakat beri waktu satu bulan untuk mengurus itu semua, kalau masih tidak diurus terpaksa kandang ayam potong ini kita tutup,” tegasnya.
Supriyanto,pemilik kandang ayam potong tersebut, saat dimitai keterangan terkait kandang ayam potong tersebut menyatakan bahwa usahanya sidah berjalan satu tahun. “Usaha ini sudah berjalan sekitar satu tahunan, kalau izinnya saya cuma ada izin dari warga sekitar dan sudah diketahui oleh Kepala Tiyuh,” katanya.
Terkait izin lainnua, memang belum diurus. “Izin lainnya belum diurus, karena saya kira hanya cukup dengan izin yang diberikan oleh pak Kepala Tiyuh saja,” kata supri.
Hingga berita ini diturunkan pihak tiyuh termasuk kepalo tiyuh Samidi belum bisa dihubungi. Phonsel dalam keadaan tidak aktif. (Robert)