Tanggamus ( SL)-Kapolda Lampung Irjen. Pol. Drs. Suntana, M.Si mengingatkan jajaran Anggota Polri tidak tebang pilih dalam melakukan penegakan hukum dan tidak menolak laporan meaki orang miakin sekalipun yang datang melapor, dan melakukan kewajiban untuk melakukan kongingan
Hal itu diteaskan Kapolda saat kunjungan kerja Kapolda di Polres! memberilan arahan kepada jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tanggamus. Untuk meningkatkan kinerjanya dalam pelayanan masyarakat.
“Jangan sampai ada masyarakat yang melapor, yang hanya memakai celana pendek dan bersendal jepit tidak diterima, harus tetap diterima, mungkin habis kerampokan, karena kita sebagai pelayan dan pengayom masyarakat,” katanya, Selasa (30/1).
Lebih lanjut Sutana mengatakan kemudian tidak ada alasan polres atau polsek menolak laporan karena alasan lokasi kejadian bukan diwilayahnya, sebab masyarakat bisa melapor kemana saja wilayah hukum, hanya nantinya pihak Polres yang mengkoordinasikan,” ujarnya.
Mantan Wakapolda metro jaya ini juga memberikan arahan kepada jajaran Polres Tanggamus dan Tatap Muka bersama jajaran Forkopimda, Toga, Tomas, Toda, Bhabinkantibmas dan Bhabinsa Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu.
Kapolda Irjen. Pol. Drs. Suntana, M.Si juga mengintruksikan jajaran Polres Tanggamus agar tidak terlibat Narkoba, baik sebagai pemakai, apalagi menjadi bandar Narkoba. Karena konsekwensinya jika anggotanya menjadi bandar adalah pemecatan.
“Jangan ada yang terlibat narkoba, jika menjadi pemakai, akan dikenakan sangsi karena masih termasuk korban. Namun jika ada yang menjadi bandar narkoba, walaupun dengan perasaan tidak enak hati, tapi apa boleh buat akan di pecat, karena jangan karena satu orang, rusak ribuan nama polisi yang baik,” tegasnya. (tgm/*/vie)