Tanggamus, Sinarlampung.co – Pemerintah Pekon Way Rilau, Kecamatan Cukuh Balak, Kabupaten Tanggamus, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih Way Rilau, sebagai bagian dari upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa. Rabu, 30 April 2025
Kegiatan ini dilangsungkan di kantor pekon dan dihadiri berbagai elemen strategis, termasuk unsur pimpinan kecamatan, pendamping desa dan lokal, Badan Hippun Pemekonan (BHP), tokoh masyarakat, serta tokoh agama.
Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 yang menekankan pentingnya penguatan ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis potensi lokal.
Henri, selaku pendamping desa, menegaskan bahwa koperasi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan riil masyarakat desa seperti unit simpan pinjam, klinik desa, hingga layanan logistik.
“Pembentukan Koperasi Merah Putih merupakan amanat langsung dari pemerintah pusat, diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025. Ini langkah penting agar desa mampu mandiri secara ekonomi,” ujar Henri dalam pemaparannya.
Senada dengan itu, Kepala Pekon Way Rilau, Muslihan, menyampaikan bahwa Musdesus kali ini berhasil merumuskan sejumlah poin penting, di antaranya pemilihan pengurus koperasi, identifikasi sumber permodalan, serta perencanaan sektor usaha yang akan dikelola. Ia juga menegaskan bahwa koperasi ini diharapkan menjadi motor penggerak kegiatan ekonomi lokal.
“Nama koperasinya sesuai arahan pemerintah, yaitu Koperasi Merah Putih Way Rilau. Kami berharap koperasi ini bukan sekadar formalitas, tapi benar-benar dapat menjadi pusat ekonomi yang memberi manfaat nyata bagi warga,” jelas Muslihan.
Sementara itu, Robbiyan Taufik selaku Kasi Trantib Kecamatan Cukuh Balak, menjelaskan pentingnya koperasi sebagai instrumen pendukung ketahanan ekonomi desa. Menurutnya, koperasi dapat membantu mengelola distribusi hasil pertanian dan perikanan, penyediaan pupuk dengan harga terjangkau, serta memberikan pinjaman dengan bunga rendah melalui unit simpan pinjam.
“Jika koperasi ini aktif dan berjalan dengan baik, peluang untuk mendapatkan bantuan pendanaan maupun pelatihan dari pemerintah sangat terbuka lebar. Bagi pekon yang sudah memiliki koperasi, tinggal dilakukan revitalisasi,” tandas Robbiyan.
Pembentukan Koperasi Merah Putih Way Rilau ini diharapkan menjadi babak baru dalam pembangunan ekonomi berbasis desa, yang tidak hanya memperkuat sektor usaha, tetapi juga mempererat solidaritas sosial masyarakat setempat. (Masda)