Tanggamus, Sinarlampung.co — Suasana pemerintahan Kabupaten Tanggamus kembali memanas setelah Hamid Heriansyah Lubis, Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Langkah ini diambil setelah ia menerima Surat Peringatan (SP) kedua akibat tidak pernah hadir di kantor.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tanggamus, Belli Palupi, membenarkan kabar tersebut saat ditemui wartawan usai inspeksi mendadak di Kecamatan Pugung, Senin (28/4/2024). Menurutnya, surat pengunduran diri dari Hamid telah diterima dan langsung diproses sesuai ketentuan kepegawaian.
“Surat pengunduran dirinya sudah masuk ke kami dan saat ini sedang dalam proses di Tim Kasus Kepegawaian untuk keputusan final,” ujar Belli.
Belli juga mengungkapkan bahwa Hamid berdalih ingin pindah tugas ke daerah lain, meskipun fakta menunjukkan surat pengunduran dirinya diajukan hanya berselang beberapa hari setelah menerima SP2.
Sebelumnya, Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Alkat Alamsyah, menegaskan bahwa SP kedua telah dilayangkan kepada Hamid sebagai bentuk tindak lanjut atas pelanggaran disiplin berat. “Tindak lanjut terhadap SP tersebut bukan lagi ranah Inspektorat, melainkan diserahkan ke Tim Kasus Pemkab,” tegas Alkat.
Diketahui, sejak H. Moh. Saleh Asnawi dan Agus Suranto resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus pada Februari 2024, Hamid Heriansyah Lubis tidak pernah terlihat di kantornya. Ketidakhadiran ini semakin terungkap setelah dilakukan inspeksi mendadak dalam rangka program 100 hari kerja kepala daerah baru.
Bahkan, sebelum kepemimpinan baru dilantik, Hamid sudah santer diberitakan sering membolos. Ketidakdisiplinannya ini sempat mengantarkannya menerima SP pertama.
Kini, dengan resminya pengunduran diri tersebut, Pemkab Tanggamus bergerak cepat menuntaskan proses administrasi dan mencari sosok pengganti yang dinilai lebih mampu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. (Wisnu/*)