Bandarlampung (SL)-Anggota Satlantas Polresta Bandarlampung tanggkap pemuda bersenjata tajam, saat ugal-ugalan di jalan Raden Intan, Kamis (25/1) siang.
Dua pemuda itu Agus Setiawan (19), Warga Desa Hanaubera, Padang cermin, bersama rekannya Agung Kurniawan (19), karyawan swasta, warga Desa Cibeureum Padang Cermin. Keduanya mengendarai motor Motor Suzuki Satria Fu, berboncengan tanpa mengenakan helm.
Wakasat Lantas Polresta AKP Ridho Rafika mengatakan kronologis penangkapan pemuda bersenjata tajam itu, bermula ada informasi dari anggota Brigpol Albarkah, yang melihat pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran lalulintas di Jalan Raden Intan, Tanjungkarang. “Anggota memberikan informasi anggota lainnya, untuk menghentikan pengendara itu,” katanya.
Kemudian, kata Ridho, anggota Bripka Anton Sujarwo yang mendengar informasi tersebut menghentikan pelanggar Itu di depan Apotik Gemari. “Namun pelanggar tidak mengindahkan perintah petugas malah melarikan diri dengan cara berbalik arah melawan arus menuju kearah bambu kuning,” katanya.
Kemudian Bripka anton melakukan pengejaran dan memberikan informasi melalui pesawat HT ke jajaran bahwa pelanggar kabur. Bripka Aris Budi yang berada di seputaran Bambu Kuning, menghentikan pelanggar, di Bambu Kuning.
“Kemudian Bripka Anton dan Brigpol Aris Budi memeriksa badan pelanggar itu dan ditemukan sebilah pisau di pinggang penumpang yang dibonceng. Kemudian pelanggar dibawa ke Polresta Balam, dan kita serahkan ke Rekrim, ” katanya. (nt/*)