Jambi (SL)-Pemerintah Kabupaten Merangin, mendistribusikan bantuan sosial beras sejahtera, di wilayah Merangin. Distribusi kepada masyarakat itu juga secara gratis kepada, masyarakat berpenghasilan rendah.
Bupati Merangin, H. Al Haris S.Sos, MH didampingi Dinas Sosial dan Perum BULOG Subdivre Sarko pada hari ini Rabu (24/01), secara resmi meluncurkan dan melaunching, Program Bansos Rastra 2018 di Kabupaten Merangin, Jambi yang juga dihadiri beberapa unsur Muspida , BULOG, para Camat dan Unsur Forum Komunikasi Kepala Desa dihalaman Kantor Dinas Sosial Kab. Merangin.
Bupati mengatakan distribusi rastra adalah kebijakan Pemerintah terkait dengan Program Rastra bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah yang selama ini berjalan, dan pada tahun 2018 ini berubah menjadi Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra).
Dalam sambutannya Bupati menyatakan bahwa pada hari ini Perum BULOG Subdivre Sarko mulai mendistribusikan Bansos Rastra Tahun 2018 keseluruh Desa dan Kecamatan di Kab. Merangin dan akan dibagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 14.313 KPM.
“Dalam pelaksanaannya Bansos Rastra berbeda dengan Program Rastra sebelumnya dimana untuk Program ini masyarakat tidak dibebani iuran sepeserpun atau tanpa biaya tebus alias gratis,” kata Bupati.
Bupati juga berharap bahwa penyalurannya betul-betul sampai kepada warga yang memang berhak untuk menerima, dan tidak lagi terjadi penumpukan beras di Kantor-kantor desa dengan alasan karena ada yang belum menebus beras tersebut, “Adapun beras tersebut akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 10 Kg/bulan dan akan didistribusikan menjadi 4 (empat) tahap dalam setahun,” katanya.
Ketika ditanya mengenai pengurangan jumlah Penerima Manfaat di Kabupaten Merangin sebanyak kurang lebih 611 (enam ratus sebelas) KPM, Bupati menyatakan bahwa pada saat validasi data mungkin saja penerima manfaat ada yang sudah meninggal atau sudah pindah dari Kab. Merangin, dan juga dikarenakan tingkat kesejahteraannya sudah mulai meningkat.
Di tempat yang sama Kepala Perum BULOG Subdivre Sarko Bambang Prihatmoko menyatakan bahwa untuk mekanisme pendistribusian Bansos Rastra ini masih sama dengan Program Rastra sebelumnya yaitu Perum BULOG Subdivre Sarko akan mendistribusikannya sampai ke Titik Distribusi yang disepakati bersama dengan Pemerintah Daerah kepada Tim Koordinasi Bansos Rastra Tingkat Desa, “Kemudian Tikor Desa yang akan membagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat di Titik Bagi, namun KPM tidak lagi dikenakan Biaya Tebus sama sekali (Gratis),” katanya.
Terkait dengan masih tingginya harga beras di pasaran Kasubdivre Sarko juga menyatakan bahwa kecenderungan beras medium mulai langka karena kurangnya pasokan beras tersebut, kemudian ada juga kebijakan mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang membuat kelangkaan beras medium ini, “Kita berharap dengan didistribusikannya Bansos Rastra akan menambah pasokan beras medium di masyarakat sehingga akan mengurangi jumlah permintaan beras tersebut dan dapat menurunkan harga beras medium di pasaran,” Katanya. (Okta/*)