Jakarta (SL) -Benny Uzer, terpilih sebagi ketua DPD Hanura Lampung, menggatikan dr Widodo, hasil Musdalub hingga tahun 2020, di Manhattan Hotel Jakarta, Selasa (23/1), Benny unggul dari dua kandidat lainnya, Andi Desfiandi dan Nazzarudin.
Plt Ketua DPD Hanura Lampung, Andi Surya mengatakan ada tiga figur kandidat yang muncul di Musdalub, yaitu Benny Uzer, Andi Desfiandi dan Nazaruddin. “Baik Andi Desfiandi dan Nazaruddin mengundurkan diri, dan secara aklamasi terpilih Benny Uzer, pemilihan ketua DPD hanura pengganti antar waktu hingga 2020,” kata Andi Surya, kepada sinarlampung.com, Rabu (24/1) dini hari.
Menurut Andi Surya, semua proses ini berdasar AD ART Partai Hanura Pasal 34, ayat 3, Point c, yg isinya berbunyi bahwa Ketua Umum DPP HANURA adalah penanggungjawab keseluruhan struktur organisasi dengan berbagai kewenangan yang dimiliki, yaitu mengambil kebijakan, keputusan yang bersifat strategis, dalam kondisi tertentu utk menyelamatkan partai, “Khususnya dalam mengikuti dan pemenangan tahapan Pemilu Legislatif maupun Pemilu Presiden dan Wakil Presiden,” katanya
Ketentuan Pasal dan ayat ini, lanjut Andi Surya, digunakan Ketum Hanura oleh karena Pimpinan DPD dan DPC Hanura telah melakukan pelanggararan, yait melakukan Mosi tidak percaya yang tidak berdasar kepada ketua umum. lalu tidak mengakui SK PLT Ketua DPD Hanura Lampung. “Dan tidak menghadiri undangan Musdalub DPD Hanura Lampung di Jakarta, ” katanya. (nt/*)