Jakarta (SL) -Sekitar 100-an perwakilan Honorer K2 dari berbagai provinsi termasuk Lampung ngeluruk ke DPD RI Senayan. Mereka mengadukan nasibnya yang tak kunjung helas, dan diterima oleh Badan Akuntabilitas Publik (BAP) bidang pengaduan masyarakat. Honorer meminta untuk bisa mempertemukan dengan Menteri PANRB terkait tuntutan mereka menjadi ASN.
Anggota BAP DPD RI, Andi Surya, mengatakan dalam pertemuan tersebut yang dihadiri pimpinan dan anggota BAP DPD RI, bahwa permasalahan honorer K2 ini sudah cukup lama disampaikan kepada pemerintah. Presiden bahkan sudah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk surat instruksi kepada PANRB untuk menangani masalah ini, namun hingga sekarang belum ada realisasi dari Kementerian PANRB.
“Honorer K2 harus bersabar dalam mengurus masalah ini, jangan terpancing emosional, karena administrasi negara harus diikuti dengan sistem dan prosedur, tidak bisa dengan cara-cara memaksa melalui unjuk rasa. DPD RI memiliki kewenangan politik untuk memanggil Menteri PANRB, namun secara administratif kewenangan ada pada mereka”. Sebut Andi Surya.
Untuk itu, kata Andi perlu kesabaran, karena dari panggilan rapat dengar pendapat desember lalu, Menteri PANRB sudah menjawab agar dapat dijadwal ulang yaitu pada pertengahan Februari 2018 mendatang untuk mempertemukan perwakilan Honorer K2 ini dengan Menteri PANRB melalui BAP DPD RI.
“Kita semua harus positif thinking, saya menduga bahwa Kementerian PANRB saat ini sedang menggodok persoalan K2 ini sehingga ada kebijakan dan keputusan yg tepat. Melalui mediasi parlemen DPD RI kita harapkan dapat memberi peluang kepada Honorer K2 menjadi PNS. Kami berusaha untuk itu meski pun pengangkatan Honorer K2 terkendala oleh aturan yang menyebutkan bahwa tidak semua Honorer K2 diterima sebagai PNS, yang diprioritaskan maksimal usia 35 thn. Namun barangkali kita berupaya ada perubahan baik melalui kebijakan presiden maupun dengan azas2 diskresi lainnya,” kata Andi Surya. (rls/nd/*)