Karena itu, AKBP Saiful menghimbau kepada seluruh wartawan yang ada di Kabupaten Pesawaran ini, agar mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) guna membentuk wartawan yang berkompeten dan professional menjalankan tugas profesinya.
“Misalnya mau wawancara saya, saya berhak bertanya, apakah sudah punya sertifikat UKW apa belum? Kalau belum, saya selaku narasumber berhak menolak untuk diwawancarai,” katanya.
Saiful menambahakn, seorang yang bekerja di bidang jurnalistik bisa diibaratkan sebagai aset. Sebab, dari UKW itu, bisa diukur sejauh mana tingkat kompetensi seorang jurnalis atau wartawan. “Wartawan yang sudah kompeten, bisa lebih mudah dalam menjalankan tugas peliputan,“ katanya. (nt/*)