Bandarlampung (SL) -Test kesehatan yang diikuti oleh semua pasangan calon Gubernur dan Wakil gubernur tersebut dilaksanakan secara independen oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN), Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI). Dan diawasi Tim KPU dan Bawaslu Lampung.
Hadir Komisioner KPU Lampung Bidang Pendaftaran Tio Aliansyah, dan Anggota Bawaslu Lampung Iskardo Panggar. “Tes kesehatan fisik, psikologi, kejiwaan, dilakukan oleh tim dokter IDI, BNN, HIMPSI, kita pantia KPU, Bawaslu ikut melakukan pengawasan, ” kata Tio, usai tes tahap awal, Kamis (11/1), di RSUD Abdoel Moeleok.
Menurut Tio, hasil rekomendasi dokter nanti diserahkan ke KPU sebagai rekomendasi. “Jika ada yang tidak rekon dari salah satu peserta, maka masih diboleh dicarikan ganti, hingga batas tahapan tes, pendaftaran, ” kata Tio. (*/nt)