Pesawaran (SL)-Tidak terima mendapat perlakuan kasar dan di aniaya, salah seorang wartawan Harian Bongkar Post, Imran (42) warga Desa Karanganyar, Kecamatan Gedong Tataan melapor ke Polresta Bandarlampung, Selasa (9/1). Imron melapor setelah sebelumnya memeriksakan diri ke Rumah Sakit Umum Abdul Moeloek (RSUAM) Bandarlampung.
”Ya, semalam kepala saya pusing. Makanya saya periksa ke rumah sakit, sekaligus minta visum guna melengkapi laporan ke polisi,” kata Imron.
Imron, menceritakan kejadian penganiayaan tersebut terjadi saat dirinya diajak bertemu oleh pelaku AN, warga Rajabasa Bandarlampung di rumah makan Puti Minang Gedong Tataan. “Saya ditelepon dan diajak ketemuan oleh AN (pelaku,red)) di Rumah makan Puti Minang, disana saya di desak AN untuk mengakui keberadaan mobil yang tidak saya ketahui,” katanya.
Lalu, kata Imron, dia dibawa menuju kantor Ditshabara Polda Lampung untuk menemui salah satu anggota polisi yang katanya selaku pemilik mobil yang dimaksud. “Habis dari rumah makan, saya dibawa ke kantin Ditshabara Polda Lampung, disana saya dipertemukan dengan anggota polisi yang namanya Bu Yulida,” katanya.
Dan di kantin itu Imran mengaku dicakar dan dipukuli pada bagian kepala serta diludahi muka “Saya diancam akan dibunuh sambil menghunus badik dihadapan aparat polisi, tapi tidak satupun yang menolong saya. Dan setelah itu, dipukuli pada bagian kepala ini. Habis dipukuli disana, saya langsung dibawa pulang lagi ke Gedong Tataan,” katanya.
Imran meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporannya dengan nomor laporan: LP/B/126/1/2018/LPG/RESTA, Bandar Lampung yakni dengan memproses pelaku.”Saya berharap, laporan di Polres Bandarlampung segera ditindaklanjuti. Saya hanya berharap Polisi yang katanya mengayomi dan melindungi masyarakat benar-benar profesional. Dan saya yakin, petugas kepolisian Polres Bandarlampung bisa melaksanakan tugasnya dengan baik,” katanya. (nt/pena/*)