Bandarlampung (SL)–Sekretaris Provinsi (Sekprov) Lampung Ir. H. Sutono, MM, telah mengundurkan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Pengajuan pengunduran diri Sutono disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung.
Hal itu disampaikan oleh Sutono bakal calon Wakil Gubernur Lampung yang berpasangan dengan Walikota Bandarlampung Drs. H. Herman, HN, MM, usai dimintai penjelasan oleh Bawaslu Lampung, Sabtu (06/1/2018).
Dalam klarifikasi terkait dugaan pelanggaran ASN, Sutono, didampingi Wakil Ketua DPD PDIP Lampung Watoni Nurdin dan Ketua DPC PDIP Bandarlampung Wiyadi, diterima Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah dan anggota Bawaslu lainnya.
Alasan Sutono mundur dari ASN untuk fokus dalam tugas organisasi profesi yang dipegang sekarang. Selain itu, dalam surat pengunduran diri tertanggal 4 Januari, dijelaskan karena alasan ingin mengikuti Pilkada Lampung yang digelar Juni 2018.
Bakal calon wakil gubernur pendamping Herman HN datang untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran UU ASN terkait kehadirannya dalam deklarasi Cagub dan Cawagub yang diumumkan PDIP di Jakarta.
Mantan Kepala Dinas Kehutanan Lampung itu mengaku kehadirannya dalam deklarasi cagub dan cawagub yang diumumkan PDIP karena mendapat undangan dari Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
“Alhamdulillah saya datang menghadiri undangan dari Bawaslu. Saya jelaskan bahwa, pertanyaan dasarnya adalah kenapa saya menghadiri deklarasi PDIP. Saya jelaskan disana, panjang lebar saya jelaskan dari beberapa pertanyaan dari Bawaslu,” ujar mantan Sekda Lampung Selatan itu.
Mantan Kadis Perkebunan itu menjelaskan, dia ditetapkan sebagai bakal calon wakil gubernur mendampingi Herman HN adalah takdir yang harus dijalankan.
Sebab, kata dia, awalnya namanya tidak masuk dalam bursa cawagub Herman HN dari PDIP karena tidak pernah melakukan lobi lobi politik.
“Ini takdir atau nasib yang saya terima. Sebelumnya saya tidak pernah kesana kemari. Tidak pernah melobi partai A partai B dan itu juga sudah saya jelaskan diatas (Bawaslu),” katanya.
Diceritakan Sutono, pada 3 Januari 2018 dia mendapat telpon dari Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto untuk berangkat ke Jakarta. “Saat itu langsung terjadi gejolak luar biasa dalam diri saya. Saya langsung rapat dengan keluarga. Kalau ini saya terima perintah ini saya maknai ini adalah penugasan. Dan saya merenung, berfikir dan berdoa saya gak daftar kok ditunjuk ini ada sesuatu,” ungkapnya.
Lebih lanjut Sutono menjelaskan, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa penunjukan itu adalah tugas dari PDIP yang harus dijalankan. (nt/*)