Bandarlampung (SL)- Empat karyawan Alfamart, diringkus Tim Gabungan Reskrim Polsekta Tanjungkarang Timur dan Reskrim Polresta Bandarlampung karena terlibat pencurian di Minimarket ditempatnya bekerja di Jalan Soekarno-Hatta, Tanjungkarang Timur.
Mereka adalah Sugi (27), Deno Setyo (31), Imam Fahmi (23) dan Budiman (29). Mereka diamankan sejak Selasa (2/1) di kontarakan, tak jauh dari lokasi Alfamart.
Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Harto Agung Cahyono didampingi Kapolasek TkT Kompol Fanny Indrawan mengataan, penangkapan keempat pelaku berdasarkan laporan kehilangan dari salah satu pelaku bernama Sugi yang merupakan kepala minimarket. Dari laporan bahwa telah terjadi pencurian di minimarketnya itu petugas mencurigai para pelapor. “Dari laporan tersebut penyidik Polsek TkT, melakukan penyelidikan, dan menyesuaikan beberapa barang di minimarket yang hilang,” kata Kasat Reskrim.
Petugas juga melihat rokok yang dipakai pelaku, kemudian petugas melakukan pemeriksaan di jok motor pelaku ditemukan beberapa slop rokok, dan dilanjutkan penggeledahan di kosan mereka. “Dan dikontrakan mereka juga didapat beberapa barang minimarket yang dilaporkan hilang tersimpan di kosan para pelaku, ” katanya. (nt/pp/*)