Bandarlampung (SL)-Penyalur kredit dan CSR Bank Lampung diduga banyak bermasalah. Catatan itu diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung, yang berdasarkan audit banyak menemukan kelamahan di Banknya Masyarakat Lampung itu.
Hal itu terungkap dalam acara media workshop hasil pemeriksaan semester II BPK Perwakilan Lampung. Catatan yang mencolok adalah diantaranya penyaluran oprasional kredit dan bunga serta penyaluran CSR di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung pada tahun 2017.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung Sunarto membedah persoalan yang dilakukan oleh Bank Lampung. Pertama persoalan pada penyaluran kredit. Penyaluran kredit untuk pegawai negeri sipil biasa disebut pantas.
Namun, lebih baik bila di salurkan langsung kemasyarakat. Dan yang tidak dilengkapi dengan jaminan wajib, penyaluran kredit KI dan KMK SUP 005 tidak sepenuhnya berpedoman pada prinsip kehati-hatian. “Pemberian keringanan pada beberapa debitur tidak sesui ketentuan dan juga dana CSR Bank Lampung belum disalurkan per 30Juni 2017,” ujar sunarto.
Selain itu, sambungnya, ada juga pemberian bantuan uang sekolah, uang sahur, dan insentif pada Bank Lampung tidak sesuai dengan ketentuan.
Sunarto mengatakan, BPK Perwakilan Lampung juga melakukan pemeriksaan kinerja atas penyelenggaraan administrasi kependudukan tahun anggaran 2015 sampai dengan semester I 2017 di beberapa kabupaten. Antara lain Kabupaten Lampung utara, Lampung tengah, Lampung Selatan, dan Tulangbawang.
“Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai efektivitas penyelenggaraan administrasi kependudukan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan ketersediaan data dan informasi administrasi kependudukan yang lengkap, akurat, mutakhir dan tepat waktu serta dimanfaatkan untuk pembangunan.” Katanya. (fs/nt)