Oleh : Bukhori Muzamil, (Direktur Utama PT Besatu Lampung Media, Pimred be1lampung.com)
Beredarnya Foto Kasat Pol PP Pemkot Bandarlampung Cik Raden dengan menggunakan seragam partai politik (parpol) membuat saya miris. Bagaimana bisa seorang Cik Raden yang notabene merupakan “aparat penegak hukum” yang sangat paham dengan peraturan perundang-undangan, namun justru tidak menyadari bahwa tindakannya ini bisa saja keliru.
Saya bisa maklum, jika seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat loyal dengan atasannya. Seperti yang dilakukan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Lampung, Budi Dharmawan misalnya. Yang diakui atau tidak bisa saya tebak pasti mendukung “pimpinannya” Gubernur Lampung, Ridho Ficardo dalam menghadapi hiruk pikuk perhelatan pemilihan Gubernur (pilgub) Lampung 2018 mendatang. Sehingga rela berpanas-panasan dan tampil gagah dengan memakai kaos bergambar dan berisi pesan sosilisasi sang petahana.
Atau seperti yang dilakukan ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng). Yang juga “bersosialisasi” dan mendukung jagoannya Mustafa. Bahkan dengan lantang mendaulat atau mengajak orang lain untuk mendukung Mustafa sebagai calon Gubernur Lampung periode 2019-2024 mendatang.
Begitu juga misalnya jika Cik Raden akan “mati-matian” membela Walikota Bandarlampung, Herman HN agar dapat maju dan juga memenangkan kontes pilkada Gubernur Lampung. Jujur, saya pun maklum dan justru kagum. Karena mereka-mereka ini merupakan staf atau ASN yang berani untuk menunjukan “identitas” nya masing-masing. Tidak berpura-pura dan berani “pasang badan”.
Mengapa saya maklum? Karena tindakan ini adalah tindakan yang rasional dan sangat “manusiawi”. Saya saja akan sangat wajar untuk mendukung pimpinan, bos, famili, sahabat atau sejenisnya yang saya kenal. Apalagi “mereka”.
Namun akal sehat saya akan sedikit bertanya, jika loyalitas ASN ditunjukkan kepada parpol. Dan bukan kepada perorangan atau personal. Sebab sesuai regulasi yang ada setiap pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan parpol. Karenanya saya mendukung langkah Bawaslu Lampung yang akan melakukan pemanggilan terhadap Cik Raden. Tujuannya untuk melakukan klarifikasi.
Dan jika memang terbukti jangan segan-segan untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum. Seperti misalnya nasib malang yang kini dialami oleh Dewi Handajani, istri mantan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan, yang harus berurusan dengan aparat Polda Lampung lantaran di laporkan karena diduga menjadi anggota/pengurus parpol. Padahal disaat bersamaan Dewi masih berstatus ASN yang digaji oleh negara. Wassalam.