Lampung Utara (SL)- Keluarga dan orang tua, korban KDRT, dengan percobaan pembunuhan, PNS, oleh mantan suaminya, di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, mempertanyakan proses hukum di Polres Lampung Utara. Pelaku masih berkeliaran, semenetara korban masih dirawat intensif di Rumah Sakit Umum di Kotabumi.
Keluarga minta pelaku segera ditangkap, karena korban dan keluarganya merasa terancam. Kepada wartawan, ibu korban, Neti Komala (51) warga Way Tuban (51), Desa Kali Bening, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, mengatakan peristiwa percobaan pembunuhan yang diduga akan dilakukan oleh menantunya itu dilakukan pada anaknya di komplek Pemda Lampung Utara, Kamis (29/11/2017) sekira pukul 16.30 WIB.
“Saya sudah mengantarkan anak saya laporan ke Polres, tapi karena anak saya pingsan dan disuruh polisi untuk dirawat, maka saya yang melaporakan ke polisi,” ujar Nety, menunjukan STPL Nomor: STPL/965/B-1/XI/2017/POLDA LAMPUNG/SPKT RES LU.
Diceritakan Nety, bahwa antara pelaku dan korban memang masih memiliki masalah, karena sedang dalam proses cerai, di pengadilan, dan dalam masa mediasi. “Mereka ini masih proses cerai. Masih proses mediasi, sempat ada perjanjian di atas materai bahwa pelaku berjanji enggak akan berlaku kasar lagi, tapi kenyataannya ini yang dialami anak saya,” katanya.
Untuk itu, lanjutnya, pihak keluarga mengharapkan pihak kepolisian segera mengamankan pelaku karena dianggap mengancam nyawa korban. “ini aja kami minta sama polisi untuk tidak memberitahukan keberadaan anak saya ini berobatnya,” lanjut ibu korban.
Ditemui di Rumah Sakit korban, Selvi (27), PNS, mengungkapkan peristiwa itu dialaminya disaat ia akan pulang dari kantor. Pelaku adalah Teguh Akbar, (PNS), warga Jalan M Tohir, Kotabumi, Lampung Utara. “Waktu itu saya lagi ngeberesin tupperwer di motor, tiba-tiba dia (pelaku) datang menghampirinya dan marah-marah, dan mengibaskan laduknya (pusau tua, red) ke saya, saya lari dan kena tangan saya,” kata korban.
Dijelaskannya, peristiwa itu terjadi di komplek perkantoran Pemda Lampung Utara, Kamis (29/11/2017) lalu. “Kejadiannya di depan kantor kominfo, karena takut saya lari ke arah kantor BKD dan saat itu ada dua orang ikut lari karena dia kelihatan beringas dan saya nyumput di bawah salah salah satu meja di kantor BKD,” lanjut korban.
Setelah merasa sedikit aman, lanjutnya, korban kemudian menghubungi ibunya dan tidak mengetahui lagi karena telah tak sadarkan diri. “Habis nelp ibu dua kali enggak diangkat saya enggak tau lagi,” ujarnya.
Diungkapkannya, dalam proses perceraian dirinya dengan pelaku memang tengah berjalan, namun hal itu sempat mendapatkan mediasi perdamaian, tetapi di dalam perjalanan damai itu korban kembali mendapatkan perlakuan kasar dari pelaku.
“Saya memang sudah enggak mau lagi damai, tapi karena dalam proses mediasi dia sudah baik-baik dan enggak taunya begini lagi. Dia memang sering berlaku kasar terhadap saya, makanya saya mau cerai,” ungkap korban.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Syahrial, mengatakan bahwa laporan tersebut sedang dalam penyelidikan pihaknya dan secepatnya pelaku akan diamankan.
“Kita sedang melakukan penyelidikan, motif pelaku menurut pengakuan saksi pelaku mendatangi korban ke kantor Pemda dengan membawa sejata tajam jenis laduk lalu mengejar korban dan membacok korban yang mengenai tangan kiri sehingga korban mengalami luka gores sepanjang lima cm,” kata Kasat. (ardi/jun)