Tulang Bawang Barat, sinarlampung.co – LSM Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tulang Bawang Barat.
Surat tersebut menyoroti hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pelaksanaan tender pekerjaan konstruksi pada tahun anggaran 2021–2023, yang diduga terdapat potensi kerugian keuangan negara.
Namun alih-alih mendapat tanggapan, LSM KAMPUD justru kecewa dengan sikap Dinas PUPR yang hingga kini belum memberikan klarifikasi. Ketua LSM KAMPUD, Suhendri, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menunggu lama klarifikasi dari instansi terkait, namun tidak kunjung mendapat tanggapan.
“Pihak PUPR sejauh ini hanya diam membisu, tak ada jawaban meskipun kami sudah cukup lama menunggu klarifikasi terkait hasil pemeriksaan BPK RI Tahun 2022–2023,” ujar Suhendri.
Menindaklanjuti hal tersebut, Suhendri menyatakan bahwa dalam waktu dekat akan melaporkan permasalahan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH).
“Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan, dan dalam waktu dekat ini akan segera melaporkan permasalahan ini ke APH. Saat ini, kami masih dalam tahap pengumpulan dan pemadatan kelengkapan file,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas PUPR Tulang Bawang Barat terkait permintaan klarifikasi tersebut. (*)