Pelaku Utama Pembunuh Pendamping Desa Kedondong Ditangkap
Juniardi
Tersangka saat ekspose di Polres Pesawaran
PESAWARAN (SL)-Kepolisian Resort (Polres) Pesawaran menangkap ES (39) warga Dusun Gunung Sari, Desa Gunung Sari, Kecamatan Way Khilau, karena terlibat kasus pembunuhan Bambang Hermanto, petugas pendamping desa, warga Desa Kedondong, Kecamatan Kedondong, yang tewas dengan sejumlah luka tusuk dan sayatan di leher, Senin (14/8/2017) lalu
Pelaku ES berhasil ditangkap polisi di Provinsi Jawa tengah saat melakukan pelariannya. “Pelaku (ES) kita tangkap di daerah Banyumas, setelah anggota kita melakukan koordinasi dengan Polda Jawa tengah untuk melakukan pengintaian selama satu Minggu,” ujar Kapolres Pesawaran AKBP M. Syarhan, Selasa (17/10/2017) .
Pelaku ES dijerat dengan pasal 338 atau 170 ayat 2 dengan ancaman penjara 15 tahun penjara. “Kita juga masih dalami apakah ada unsur berencana atau tidak, tapi yang jelas kita masih terus lakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Bambang Hermanto saat ditemukan tewas dengan 8 luka tujukan dan luka sayatan dileher.
Sementara itu, pelaku ES menuturkan bahwa, dirinya nekat menghabisi nyawa korban lantaran tersinggung. “Saya itu tidak kenal dengan korban, tapi saya tidak terima pada saat dia (korban) itu bertanya kepada teman saya dengan nada tinggi,” tuturnya.
Akibat masih terpengaruh minuman keras, kata dia, pelaku langsung menikam dada korban dengan senjata tajam yang dibawanya. “Pada saat itu, saya memang habis minum tuak, mendengar omongan dia (Korban) yang tinggi langsung saya tikam dadanya pakai badik, lalu teman saya (M) memegang tubuh korban dan langsung saya gorok lehernya,” katanya.
Melihat korban sudah tidak bernyawa, sambungnya, pelaku langsung melarikan diri. “Setelah itu saya langsung kabur, ke Banyumas,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, polisi juga berhasil mengamankan pelaku M (28) warga dusun Gunung Sari, Desa Gunung Sari, Kecamatan Way Khilau di Provinsi Sumatera Selatan. (Jun/nt)