Sumsel (SL)-Anggota Reskrim Polsek Sungai Lili, Polres Banyu Asin, Polda Sumatera Selatan, Brigadir Dua (Bripda) Azan Fikri (23) di temukan tewas dengan luka tembak di bagian kepala. Senin 09 Oktober 2017 Sekitar Pukul 02.00 Wib di Dusun VI Rawa Bening Desa Tri Tunggal Kec. Tungkal Ilir Kab. Banyuasin.
Dugaan sementara Brigda Azam tewas akibat bunuh diri dengan menembak kepalanya sendiri. Berdasarkan informasi dilokasi kejadia, sebelumnya korban (Azan Fikri) usai mengantar calon istrinya bernama Resi (25) ke rumah orang tuanya tak jauh dari tempat Azan menembak kepalanya
Sebelumnya Bripda Azan Fikri seorang diri berangkat dari Palembang menuju Sungai Lilin menggunakan kendaraan Pribadi Jenis Mobilio Warna Hitam bernomor Polisi BG 1652 JF.
Pada pukul 23.00 wib korban berhenti di rumah Lili Asri samping SPBU Kel. Sungai Lilin Jaya. Tidak berselang lama, sekira pukul 23.30 wib korban mengantar kekasihnya Resi ke rumahnya di Desa Rawa Bening.
Disana korban sempat bertemu dengan Ibu kandung Resti, Darlina namun tidak lama, Polisi berpangkar Bintara itu tidak lama berpamitan untuk kembali ke Sungai Lilin.
Sekitar Pukul 02.00 Wib warga Dusun VI Rawa Bening Desa Tri Tunggal lima orang yang sedang jaga malam mendengar bunyi letusan satu kali, namuk tidak mengetahui asal suara letusan itu.
Sekira Pukul 07.00 wib Resti mendapat informasi jika kekasihnya itu masih berada disekitar rumahnya.
Saat ditemukan, mesin mobil aktif dan pintu terkunci dari dalam, dan pintu kaca jendela kiri belakang pecah diduga akibat terjangan peluru dari senjata api yang digunakan menembak kepalanya.
Senjata api jenis revolper standar Polri. Saat ditemukan, posisi dalam keadaan duduk dibelakang kemudi mobil sudah meninggal dengan luka di kepala sebelah kanan tembus sebelah kiri dengan posisi tangan kanan mengenggam senpi jenis revolper.
Kasus dugaan bunuh diri tersebut dalam penangnanan pihak Reskrim Polsek Sungai Lilin Polres Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.(*)