Bandarlampung (SL)-Kepolisian Republik Indonesia kembali melakukan perombakan atau mutasi sejumlah jabatan Perwira Tinggi dan Perwira Menengah di tubuh Polri. Dari beberapa perwira yang dibebaskan dari jabatan lama dan dimutasikan dalam jabatan baru, termasuk AKBP Budi Asrul Kurniawan, Kapolres Way Kanan A, yang baru tiga bulan menjabat.
Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor : ST 2162/IX/2017 tanggal 9 September 2017. TR ini ditandatangani oleh Brigjen Eko Indra Heri S,M.M. AKBP Budi Asrul Kurniawan, S.I.K dimutasi sebagai Pamen Baintelkam Polri, pada Analis Kebijakan Muda Dit Politik Baintelkam. Jabatan Kapolres Waykanan diisi oleh AKBP Doni Wahyudi, S.I.K yang sebelumnya menjabat Koorspripim Polda Lampung.
Nama Asrul Budi sempat menjadi perbincangan, lantaran mendapat protes dari banyak pihak, khususnya wartawan, terkait dugaan pelecehan profesi wartawan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Sulistyaningsih mengatakan mutasi AKBP Budi Asrul Kurniawan bukan lantaran telah melakukan tindakan pelanggaran kode etik yang salah satunya menghina profesi jurnalis.
“Mutasi ini dilakukan sebagai penyegaran organisasi, karena bukan cuma Kapolres Waykanan yang dimutasi. Itu semua kebijakan pimpinan, yang menentukan pimpinan. Hal itu juga dilakukan kaerna ditubuh Kapolri butuh kesolidan,” kata Sulistyaningsih, Minggu (10/9).
Jabatan lain yang mutase adalah AKBP Eka Mulyana diangkat menjadi Kapolres Lampung Utara. Mantan Kasubdit Ditreskrimsus Polda Lampung itu menggantikan posisi yang ditinggalkan AKBP Esmed Eryadi yang dipromosikan menjadi Wadir Sabhara Polda Bengkulu.
Selanjutnya, Kapolres Metro AKBP Rali Muskitta dipromosikan menjadi Wadir Intelkam Polda Kepulauan Bangka Belitung. Posisi yang dia tinggalkan digantikan oleh AKBP Umi Fadilah Astutik yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Dok Liput Bag Produk RO PID Div Humas Mabes Polri. (Jun/nt)