
Proyek Diduga Tak Sesuai Spek, Polda Diminta Periksa Dinas PU Pringsewu
Pringsewu (SL) – Proyek peningkatan jalan di Pekon Enggalrejo Kecamatan Adiluwih Kabupaten Pringsewu, dituding jadi lahan korupsi oleh oknum-oknum di Dinas PU Pasalnya, proyek senilai Rp 1.2 milyar lebih itu dikerjakan tanpa disertai plang proyek serta kondisi seperti Karpet dapat diangkat. Parahnya, pengerjaannya juga dilakukan asal-asalan tanpa memikirkan kualitas. Padahal tujuan awal pembangunan jalan tersebut adalah untuk menunjang perekonomian masyarakat sekitar.
Di lokasi, pengerjaan proyek tersebut saat ini baru saja selesai dikerjakan dan sudah tidak nampak para pekerja jalan. Dan yang paling mengecewakan, jalan yang baru saja selesai dihotmix saat ini kondisinya sudah mulai retak dan bergelombang, ketebalan aspalnya pun tidak merata.
Salah satu warga ngatmin mengatakan pengerjaan peningkatan kualitas jalan di pekon enggalrejo ini dimulai dari bulan lalu namun hingga selesai kemarin ia belum pernah melihat plang proyek disekitar lokasi pengerjaan. “Setiah hari saya melintas jalan ini namun belum pernah lihat mas plang proyek, namanya juga orang kampung tidak terlalu memeperhatikan,” ujar pria paruh baya saat ditemui media ini.
Kepala pekon Enggalrejo Katelan pun mengungkapkan hal yang senada dengan warganya. “Sampai hari ini pihak rekanan yang mengerjakan proyek jalan penghubung enggalrejo sukoharum ini belum pernah ketemu ataupun menemui saya. Namun pada intinya masyarakat dipekon enggalrejo merasa senang dengan adanya peningkatan jalan, tak perduli apakah kalan ini dekrjakan sesuai atau tidak dengam spek yang ada,” Pungkasnya.
Pembangunan atau peningkatan jalan penghubung sejatinya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar. Jika pekerjaanya dilakukan sesuai dengan standar kualitas maka dampaknya bagi perekonomian akan lebih lama bagi masyarakat sebagai penerima manfaat.
Menyikapi hal tersebut, Lingkar Studi Mahasiswa Lampung melalui Divisi Investasi meminta Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengusut dugaan korupsi dari proyek tersebut, setiap tahun terjadi pembangunan Aspal Karpet di Dinas PU Kabupaten Pringsewu. “Kami akan melaporkan secara resmi temuan ini. Karna kuat dugaan telah terjadi tindak pidana korupsi di Dinas PU Pringsewu. Dan mendesak kepada Bupati Pringsewu copot Jabatan Kepala Dinas pu,” katanya didilangsir kopiinstitute.com.
Editor : Fersi