SEORANG sahabat yang kebetulan juga sebagai salah satu pengurus masjid di dekat rumah saya, bertanya soal maraknya kasus Narkoba di Indonesia akhir-akhir ini. Menurut sahabat, hal ini sudah sangat mengerikan layaknya ancaman teroris yang tak mengenal waktu dan tempat. Ancaman Narkoba dapat disamakan dengan ancaman teroris yang tidak mengenal, siapa yang akan dijadikan korban (mangsanya). Kakak, adik, saudara, sahabat maupun siapapun pastinya akan dijadikan target atau sasaran.
Bahkan dengan tegas sahabat juga mengatakan, mengapa baru sekarang pihak aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap kasus Narkoba. Sebelumnya ngapain aja pihak penegak hukum (Polisi, Hakim, Jaksa dsb) selama ini. Namun sahabat tersebut tetap memberikan apresiasi dengan kinerja polisi yang mampu membongkar berbagai kasus (walau tidak semuanya).
Tentu ini semua menjadi cermin bagi kita semua khususnya para orang tua, keluarga, masyarakat maupun penegak hukum di negeri ini. Keberadaan cukong-cukong Narkoba begitu pandai membaca peluang bisnis yang menjanjikan di negeri yang kaya raya dan makmur ini, siapa lagi kalau bukan Indonesia. Di tengah-tengah pemerintah yang begitu gencar memerangi persoalan klasik korupsi, para pebisnis Narkoba mampu memanfaatkan celah yang ada.
Bahkan dalam kurun dua pekan terakhir, berapa artis yang terjerat Narkoba sibarang haram tersebut. Begitu juga keberhasilan jajaran Polri mengungkap dan membongkar kartel obat terlarang (Sabu) di Serang (Banten), Medan (Sumatera Utara), Pontianak (Kalimantan Barat) dan di Makassar (Sulawesi Selatan). Bagaimana dengan Lampung,..? Berita terbaru bahwa dalam kurun waktu 2 pekan, jajaran Polresta Bandarlampung berhasil membongkar 21 kasus Narkoba dan mengamankan 32 pelaku.
Itu baru di Kota Bandarlampung, bagaimana dengan kabupaten/kota lainnya di Sai Bumi Ruwa Jurai. Sepertinya bukan rahasia lagi, Lampung kini menjadi surganya bagi para pelaku kejahatan Narkoba. Bukan hanya sebagai lalu lintas, tapi juga sebagai pangsa pasar, baik dari lokal, pendatang luar provinsi maupun pelakunya dari negeri tetangga ASEAN, Asia, Eropa dan Afrika. Peredaran Narkoba di Lampung layaknya seperti bom waktu yang siap meledak dan mematikan.
Tanpa peran aktif masyarakat luas untuk memerangi Narkoba, tentu jajaran kepolisian juga akan banyak menemui kendala dalam usaha memberantas bisnis yang paling mematikan tersebut. Kita semua harus mampu menjaga generasi penerus bangsa agar dapat terhindar dari penyalahgunaan Narkoba. (*)