Eksepsi Oknum Pendeta Cabuli Jamaat Ditolak Majelis Hakim PN Surabaya
Surabaya (SL)-Nota Keberatan (Eksepsi) oknum Pendeta Hanny Layantara (50), terdakwa dalam kasus dugaan pencabulan terhadap jemaatnya IW (26), ditolak majelis hakim dalam putusan sela yang dibacakan di ruang Cakra, Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis 4 Juni 2020. Baca: Pendeta Cabuli Jemaat Ditangkap Saat Hendak Kabur Keluar Negeri Baca: Pendeta Cabul Akui Setubuhi Korban Sejak Usia 12 tahun, Selalu […]