Kepala Daerah Dilarang Rekrut Pegawai Non ASN, Bagaimana Nasib Tenaga Honorer, Ini Penjelasan Menteri Anas
Jakarta – Pemerintah resmi memberlakukan Undang-Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Bagaimana Nasib Tenaga Honorer? ,Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas, selaras terbitnya UU ASN, maka pemerintah pusat atau daerah tidak boleh lagi membuka posisi dan merekrut tenaga honorer. Selain itu, UU ASN juga mengamanatkan adanya […]