Kendalikan Ribuan Pil Ekstasi dari Lapas Rajabasa, Terpidana Mati Dijatuhi Hukuman Nihil
Bandar Lampung (SL) – Kendalikan peredaran narkoba jenis pil ekstasi dari dalam tahanan, M Nasir (33), narapidana Lapas Kelas IA, Rakabasa, Bandar Lampung divonis nihil oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Bandar Lampung, Senin 16 Agustus 2021. Terpidana, M. Nasir (33) kembali terbukti melanggar pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun […]