5 menit baca
Gerogoti Dana Hibah Rp584 Juta, Sekretaris dan Bendahara LPTQ Pringsewu Jadi Tersangka
Pringsewu, sinarlampung.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu akhirnya menetapkan dua tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) tahun 2022, Senin, 2 Desember 2024. Dua orang yang ditetapkan tersangka adalah Sekretaris LPTQ berinisial R dan Bendahara LPTQ berinisial TP, dalam perkara korupsi Rp584 juta dari dana hibah sebesar Rp3.285.000.000 pada 2022. Baca: Periksa […]