Tentang SWDKLLJ, Dan Hak Pemilik Kendaraan.
Bandarlampung (SL)-Ketika membayar pajak kendaraan, secara tidak langsung pemilik kendaraan dikenai biaya SWDKLLJ. Lantas apa itu SWDKLLJ?, SWDKLLJ adalah kepanjangan dari Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan. Dengan membayar SWDKLLJ berarti kita melakukan gotong royong dan membantu korban kecelakaan lalu lintas yang dikelola oleh perusahaan BUMN yang bernama PT Jasa Raharja. Bapenda (Badan Pendapatan […]