Terlibat Narkoba, Oknum Hakim Ditunut Dua Tahun Penjara
Bandarlampung (SL)- Hakim Nonaktif, Firman Effendi, yang tersandung kasus narkoba, karena menggunakan sabu sabu, dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Tulangbawang dengan hukuman penjara selam 2 tahun. Terdakwa dinyatakan terbukti bersalah telah mengkomsumsi sabu-sabu, dengan jeratan Pasal 127 ayat (1) UUD No.35 Tahun 2009 tentang narkotika. Jaksa Rama, menyebut, Firman Efendi, yang sebelumnya menjadi Hakim, dan […]