Kota Metro, sinarlampung.co-Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini membantah adanya tuduhan perselingkuhan antara antar anggota DPRD Kota Metro, bahkan mengarah kepada dirinya dengan anggotanya tersebut. Ria bahkan akan menempuh jalur hukum terhadap penyebar kabar tersebut.
Baca: Heboh Dugaan Perselingkuhan Sesama Anggota DPRD Kota Metro, Istri Lapor ke Sekwan
“Itu tidak benar kok, saya difitnah dan justru saya baru tahu. Ini bahaya ya kalau membuat kesimpulan tanpa ada bukti, dan saya tidak tahu menahu. Justru saya baru tahu dari wartawan hari ini,” kata Ria, saat dikonfirmasi wartawan di Kota Metro, melalui pesan singkat, Selasa, 6 Mai 2025.
Politisi PDI Perjuangan menegaskan, dirinya akan menempuh jalur hukum terkait pemberitaan yang menimpanya, wabil khusus kepada pihak-pihak yang menyebarluaskan isu tersebut, dan dinilai mencemarkan nama baiknya.
“Ini sudah mencoreng nama baik saya. Pasti saya tempuh jalur hukum kepada pihak yang membuat dan menyebarluaskan informasi itu. Ditambah lagi, tidak ada keterangan dari saya terkait isu itu. Pastinya saya sudah tahu yang menyebarluaskan berita miring tentang saya itu,” ancamnya.
Tapi, Ria mengaku masih menunggu. “Saya tetap masih menunggu dalam 1×24 jam, karena sampai sekarang tidak ada yang konfirmasi ke saya tentang isu itu. Tapi kalau seandainya benar ada pemberitaan tentang saya tanpa ada bukti jelas, maka saya pastikan akan saya tempuh jalur hukum,” ujarnya.
BK Benarkan Ada Laporan
Atas kabar tersebut, wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Metro, Wasis Riyadi, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait dugaan hubungan gelap antara D, anggota dewan dari Fraksi NasDem, dengan RH, anggota dewan dari Fraksi PDI-P yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Metro itu.
Laporan yang diajukan oleh Asmara Dewi, istri sah D ini memuat dugaan perselingkuhan yang telah berlangsung sejak 2021 hingga kini. Surat pengaduan diterima langsung oleh Sekretaris Dewan, Ade Erwinsyah, di ruang kerjanya Senin, 5 Mei 2025 sekira pukul 12.00 WIB. “Jadi kemarin sore jam setengah tiga saya menerima surat pengaduan dari Pak Sekwan. Isinya pengaduan dari Bu Asmara Dewi, istrinya Pak Deswan,” jelasnya, Selasa 6 Mei 2025.
Menurut Wasis, pihaknya langsung berkoordinasi dengan anggota BK lainnya untuk menentukan langkah. “Malam itu juga saya bertemu dengan Pak Basuki, anggota BK. Kami sepakat keesokan harinya melaporkan ke pimpinan. Malam itu kami juga meminta saran Wakil Ketua 1 dan Wakil Ketua 2,” ujar Wasis.
Esok paginya, laporan resmi diteruskan ke Ketua DPRD untuk diproses lebih lanjut. Wasis memastikan pihaknya akan memanggil semua pihak terkait untuk klarifikasi. “Sesuai prosedur, kami akan memanggil pihak-pihak untuk meminta keterangan kebenaran laporan ini,” tegasnya.
Sementara dalam laporannya, Asmara Dewi menulis tentang perasaan dikhianati oleh sang suami yang telah ia dampingi selama 30 tahun. “Saya merasa sangat disakiti, sebagai istri dan ibu dari tiga anak, rumah tangga kami sebelumnya harmonis dan damai,” tulisnya dalam surat yang kini menjadi dokumen resmi di meja BK DPRD Metro.
Tak hanya menuntut pengakuan, Dewi mendesak Badan Kehormatan dan partai pengusung kedua anggota DPRD Kota Metro tersebut untuk menindak tegas sesuai kode etik. “Saya meminta keadilan seadil-adilnya,” tulisnya.
Deswan Gugat Cerai Asmara Dewi
Saat bersamaan, pada Selasa, 6 Mei 2025, Pengadilan Agama Kota Metro memulai sidang perdana atas gugatan cerai yang diajukan Deswan terhadap istrinya, Asmara Dewi. Informasi dipengadilan membenarkan agenda persidangan adalah pembacaan gugatan cerai oleh pihak penggugat, Deswan.
Kepada wartawan dilansir dari InfoPresisi.com, Deswan menyampaikan, gugatan perceraiannya terhadap istrinya, tidak ada hubungannya dengan berita yang beredar. “Saya memang sudah 10 tahun terakhir ini memang kurang harmonis dengan istri saya. Soal ini, sekian lama saya tutupi, tapi memang sudah sulit untuk dipertahankan, dan pada 28 April 2025 akhirnya saya menggugat cerai istri saya ke Pengadilan Agama Metro,” kata Deswan, Selasa 6 Mei 2025.
Deswan juga mengaku tidak tahu sang istri membuat laporan apa ke Dewan Kehormatan DPRD Kota Metro, dikarenakan dirinya sedang dinas luar. “Saya kaget, istri saya melapor ke Dewan Kehormatan, laporannya apa juga saya enggak tahu,” ucapnya.
Anggota Komisi I DPRD Kota Metro itu juga terkejut atas beredarnya berita, dugaan dirinya selingkuh. “Istri saya melaporkan saya ke BK, laporannya pun saya enggak tahu isinya apa. Tapi terus muncul berita saya diduga selingkuh dengan ketua,” ulasnya.
“Maka perlu saya klarifikasi, bahwa isi gugatan saya dalam mengajukan perceraian itu adalah karena adanya permasalahan dalam hubungan dengan istri saya yang telah berlangsung selama hampir 10 tahun terakhir ini,” jelasnya.
Deswan mengaku, permasalahan rumah tangganya itu sudah cukup lama dan jauh sebelum ia menjadi Anggota DPRD Kota Metro. “Karena sampai sekarang tidak menemukan titik penyelesaiannya, maka saya putuskan untuk bercerai secara baik-baik, berdasarkan hukum yang berlaku. Hal ini satu-satunya jalan saya, untuk kebaikan bersama. Baik bagi istri saya, maupun bagi saya sendiri,” tegasnya.
“Hanya saja, dipersepsikan oleh sebagian media dengan isu macam-macam. Istri saya saja menerima keputusan ini dengan bijak. Karena kami melakukan dengan cara baik-baik, tanpa menyalahkan dan memojokkan salah satunya. Dan saya minta kepada media, untuk mencabut berita terkait itu,” ujarnya. (Red)