Bandar Lampung, sinarlampung.co – Sejumlah warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Bandar Lampung Bersatu (AMBLB) menggelar aksi damai menuntut penyelesaian berbagai persoalan lingkungan yang dinilai kian meresahkan, terutama terkait reklamasi dan banjir yang berulang di sejumlah wilayah kota, Jumat, 2 Mei 2025.
Dalam aksi tersebut, aliansi mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera turun tangan menangani permasalahan lingkungan yang berdampak langsung terhadap kehidupan warga.
Aliansi menyampaikan bahwa Pemkot Bandar Lampung memiliki keterbatasan kewenangan dalam menangani beberapa isu lingkungan, seperti reklamasi di kawasan Teluk Betung.
Dalam audensi perwakilan AMBLB dengan asisten I Pemerintah Kota Bandar Lampung Sukarma Wijaya menegaskan bahwa reklamasi bukan merupakan kewenangan pemerintah kota.
“Kota sudah tidak memiliki kewenangan terkait reklamasi,” ujar Sukarma.
Namun Pemkot kata dia tetap berkomitmen memfasilitasi tuntutan masyarakat dengan mendorong audiensi langsung antara warga dan Pemprov Lampung, yang akan dituangkan dalam bentuk berita acara resmi.
Isu lain yang turut disorot adalah aktivitas pertambangan yang disebut masih berlangsung meskipun sempat disegel oleh Pemprov.
“Dari Pemprov sempat disegel, namun hingga kini masih beroperasi,” ungkap seorang warga dalam aksi tersebut.
Pemkot telah mengirimkan surat kepada Pemprov dan menyatakan akan terus berkoordinasi untuk menindaklanjuti masalah ini.
Warga dari Kecamatan Panjang juga menyuarakan keluhan mengenai rumah-rumah mereka yang belum mendapatkan perbaikan pasca bencana.
Pemkot menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk menyalurkan bantuan langsung ke rekening warga terdampak.
Terkait aktivitas reklamasi yang terus berlangsung, Mulyadi, warga Kampung Krawang Sukaraja, menyatakan bahwa larangan yang ada belum dijalankan secara efektif.
“Minggu lalu masih ada kegiatan reklamasi. Dampaknya terasa sekali, kali yang tadinya lebar jadi menyempit,” ujarnya.
Mengenai penanganan banjir, Pemkot menyebut bahwa persoalan tersebut sudah masuk dalam pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2026. “Itu sudah dibahas dalam RPJMD 2026,” kata Asisten Pemkot.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolresta Bandar Lampung menyampaikan apresiasinya terhadap aksi damai yang berlangsung tertib.
“Kami justru merasa terpanggil dengan cara-cara seperti ini. Lewat aksi damai, kita bisa mencari solusi bersama,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah, baik di tingkat kota maupun provinsi, dapat segera menemukan solusi konkret dan berkelanjutan untuk menangani persoalan reklamasi, banjir, serta perbaikan rumah yang masih tertunda.
Aksi damai ini diharapkan menjadi awal dari komunikasi yang lebih terbuka antara warga dan pemerintah dalam menghadapi tantangan lingkungan yang semakin mendesak. (***)