Lampung Selatan, sinarlampung.co-Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Lampung Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Bulog Kaliada, yang berlokasi di Jalan Lintas Sumatera No. 22, Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan. Penggeledahan penanganan perkara dugaan korupsi penyaluran beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tingkat konsumen periode 2023-2024, dilakukan pada Rabu 9 April 2025.
Baca: Kepala Bulog Lampung Selatan Nurmulyati Syahroni Diperiksa Kejari
Baca: Laporan Skandal Demurage Bulog dan Bapasan Rp294 Miliar Masih di KPK?
Kepala Kejari Lampung Selatan, Afni Carolina, melalui Kasi Intelijen Volanda Azis Shaleh, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran beras pada program Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) tingkat konsumen periode 2023–2024. “Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 9 April pukul 10.30 WIB,” ujar Volanda dalam keterangannya pada Kamis 10 April 2025.
Menurut Volanda perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan dari Kepala Kejari Lampung Selatan tertanggal 27 Maret 2025. Dan dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik yang diduga berkaitan dengan penyaluran beras SPHP oleh Perum BULOG Cabang Lampung Selatan.
“Kami akan menangani perkara ini secara profesional. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak percaya kepada pihak-pihak atau oknum yang mengaku dapat mengurus atau menyelesaikan perkara ini. Seluruh barang bukti yang disita akan digunakan untuk mendukung proses penyidikan lebih lanjut,” katanya.
Kanwil Segera Copot Kepala Bulog Kalianda
Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Lampung Nurman Susilo mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung sepenuhnya pemeriksaan yang tengah dilakukan oleh Kejari Lampung Selatan.
“Bulog akan mengganti Kepala Kantor Bulog Lampung Selatan. Proses penggantian kepala kantor ini tengah diproses dan secepatnya akan diputuskan. Dengan penggantian ini diharapkan dapat memudahkan kerja-kerja penyidikan oleh tim kejaksaan,” ujar Nurman.
Nurman memastikan dengan adanya penyidikan kasus ini tidak akan menghambat kegiatan operasional, terutama pada kegiatan penyerapan yang masif dilakukan saat ini. “Kita tetap fokus pada tugas besar penyerapan yang ditugaskan oleh pemerintah. Namun kami tetap bekerjasama dengan penyidik supaya perkara dapat dituntaskan dengan cepat dan baik,” katanya, Kamis 10 April 2025. (Red)