Pesawaran, sinarlampung.co – Pemerintah Kabupaten Pesawaran mengalokasikan Dana Desa (DD) tahun 2025 sebesar Rp142,28 miliar untuk 148 desa. Jumlah ini sedikit menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp143,22 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Pesawaran, Nur Asikin, menjelaskan bahwa penurunan ini tidak boleh menjadi hambatan bagi desa-desa untuk terus mengoptimalkan pembangunan. Menurutnya, setiap desa harus tetap mengikuti ketentuan pemerintah pusat dan memprioritaskan program nasional.
“Meski ada penurunan, desa harus memaksimalkan anggaran yang tersedia sesuai regulasi. Perencanaan yang matang dan transparan akan memastikan Dana Desa berdampak positif bagi masyarakat,” ujar Nur Asikin, melalui pernyataan tertulisnya, Sabtu (15/2/2025).
Hingga kini, dana tersebut telah disalurkan ke rekening 33 desa di empat kecamatan, yakni Punduh Pedada (10 desa), Tegineneng (5 desa), Marga Punduh (10 desa), dan Padang Cermin (8 desa). Desa Sukaraja di Kecamatan Gedong Tataan menerima alokasi tertinggi, sementara Desa Kunyaian di Kecamatan Marga Punduh mendapat alokasi terendah. (***)