Palembang, sinarlampung.co – RM (34), warga Kampung Agung Dalam, Kecamatan Banjar Margo Tulang Bawang, Lampung, mengalami kejadian tidak menyenangkan saat melintas di Palembang. Mobil Daihatsu Sigra miliknya dengan nomor polisi BE 1324 TE diduga dirampas oleh lebih dari lima orang yang mengaku sebagai debt collector dari kantor ACC Cabang Palembang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 20 Maret 2025, sekitar pukul 13.20 WIB. Saat itu, RM yang sedang dalam perjalanan dari Jambi menuju Lampung dihentikan oleh sebuah mobil dan sepeda motor di kawasan Alang-Alang Lebar, Palembang. Empat orang turun dari kendaraan tersebut dan mengaku berasal dari ACC Cabang Palembang.
“Karena saya merasa masih memiliki kewajiban dengan ACC, saya mengikuti mereka ke kantor. Namun, setibanya di sana, saya justru memaksa menandatangani beberapa dokumen di bawah tekanan dan intimidasi,” ujar Rama Septa Z, pemilik mobil, saat memberikan keterangan pada Senin, 24 Maret 2025.
Rama menjelaskan bahwa para debt collector juga berusaha mengambil kunci dan STNK mobilnya secara paksa. Meskipun ia menolak menyerahkan dokumen tersebut, kendaraan miliknya tidak dapat dibawa pulang karena dihalangi oleh tiga unit kendaraan lain di halaman kantor ACC Cabang Palembang.
Setibanya di Lampung, Rama mendatangi kantor ACC Cabang Bandar Jaya untuk melaporkan kejadian tersebut. Namun, ia mengaku mendapat respon yang tidak adil dan sepihak dari pihak ACC.
“Saya sudah menyampaikan kesanggupan membayar tunggakan melalui surat pernyataan. Tapi pagi ini, saya menerima surat balasan yang menyatakan saya wajib membayar angsuran beserta denda hingga akhir kontrak di 2027. Saya merasa ini keputusan yang tidak adil,” keluhnya.
Rama menambahkan bahwa dirinya merasa dirugikan karena hampir setengah dari total angsuran telah mengalami kemacetan, ditambah dengan pembayaran uang muka (DP) di awal kontrak.
Merasa haknya dilanggar oleh konsumen, Rama berencana melaporkan kejadian ini kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat.
“Jika ditemukan unsur pidana, saya bersama kuasa hukum akan membawa kasus ini ke aparat penegak hukum,” tegasnya. (Red)